Sidang perdana gugat cerai yang dilayangkan Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin (27/1). Namun, ibu dua anak itu tidak datang. Sebab, pada waktu yang sama, Nindy diminta untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Dia diminta datang sebagai saksi atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal suaminya. Nindy diperiksa selama dua jam. ’’Nanti kita bahas ya,’’ ujarnya sembari berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan.
Kedatangan itu dimanfaatkan Nindy untuk menjenguk Askara. Dia mengatakan, kondisi pria yang menikahinya pada 2011 tersebut sehat. ’’Alhamdulillah kondisinya baik,’’ ujar pelantun lagu Untuk Sahabat itu.
Di lokasi berbeda, Herman Y. Simarmata menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk berpisah dari Askara sudah bulat. Alasannya bukan karena orang ketiga, apalagi karena kasus yang menyeret Askara ke balik jeruji besi, melainkan kurangnya perhatian dari suami. Bahkan, Nindy sudah lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baik secara psikis maupun fisik. ’’Kalau orang ketiga, cuma isu belaka. Ya karena kurang perhatian, kesalahpahaman dari tahun 2011, dan KDRT,’’ ungkap Herman.
Peristiwa itu telah dilaporkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember lalu. Menurut dia, KDRT dipicu sifat Askara yang temperamental. Nindy beberapa kali mendapat pukulan dari Askara.
Namun, Herman mengaku belum mengetahui detail perlakuan kasar yang dialami kliennya. ’’Nanti hasil visumnya kami informasikan. Mungkin minggu depan,’’ imbuhnya.
Askara dibekuk polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan awal Januari lalu. Dia diamankan bersama barang bukti 1,5 pil Happy Five dan alat isap sabu-sabu alias bong. Berdasar hasil penggeledahan lebih lanjut, Askara juga kedapatan memiliki senpi ilegal. Lengkap dengan amunisi 50 butir peluru. (shf/c18/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria