Gugatan cerai yang diajukan Thalita Latief terhadap sang suami, Dennis Rizky, mulai diproses di meja hijau. Thalita dan kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon, mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat untuk sidang perdana (1/4). Dennis tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Makhfuzat Zein. ”Kondisinya kurang fit,” ujar Makhfuzat.
Setelah sidang dengan agenda mediasi, Thalita menjelaskan alasan di balik gugatan cerainya. Rupanya, konflik rumah tangga pasangan yang menikah pada 2011 itu terjadi sejak tiga tahun lalu. Mereka hanya berkomunikasi seputar hal-hal khusus.
”Kami udah pisah rumah tiga tahun dan dia nggak pernah pulang sampai hari ini. Dia keluar meninggalkan saya dan anak,” papar Thalita dengan mata berkaca-kaca. Karena itulah, pesinetron 32 tahun tersebut juga memasukkan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
Berbagai kabar tidak sedap muncul terkait dengan hubungan Thalita dan Dennis. Salah satunya adalah kemunculan orang ketiga. Namun, Thalita enggan berbicara banyak. Meski sering menerima kabar terkait dengan orang ketiga, dia memilih diam untuk menjaga privasi anaknya.
Sebenarnya konflik rumah tangga Thalita dan Dennis sempat dirundingkan secara internal bersama keluarga. ”Secara nonformal sudah mediasi di keluarga. Namun, tidak ada progres dari tergugat,” jelas Maruli.
Meski enggan membeberkan perlakuan Dennis kepadanya, Thalita menyebut bahwa rasa sakit yang dipendamnya membuat dirinya mengidap tumor di bagian tiroid tahun lalu. ”Saya nggak usah menjelaskan yang saya alami. Saya berupaya dan jungkir balik,” katanya.
Sementara itu, Makhfuzat mewakili Dennis menegaskan bahwa tidak ada bukti atau indikasi perselingkuhan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari kliennya. ”Jadi, hari ini (kemarin) baru pengecekan saja, bener nggak (gugatan yang diajukan) Thalita dan kuasa hukumnya,” ujar Makhfuzat.
Dennis, menurut Makhfuzat, juga masih berkeinginan mempertahankan rumah tangga karena mengikuti nalurinya sebagai ayah. Namun, semua masih bergantung pada proses sidang. ”Pada prinsipnya masih ingin mempertahankan, tapi tidak mau ada yang dipaksakan. Thalita, kayaknya, sudah menyampaikan ke majelis hakim bahwa (rumah tangganya) tidak bisa dipertahankan,” jelas Makhfuzat.
Sidang bakal berlanjut dengan agenda mediasi pada 6 April dan masuk ke pokok perkara pada 15 April. Terkait dengan dugaan KDRT, Maruli enggan mengakui atau menjelaskannya di depan publik. ”Akan kami sampaikan di persidangan,” tegasnya. (len/c14/ayi)
Editor : izak-Indra Zakaria