JAKARTA – Konflik pasca-perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli kembali memasuki babak baru. Setelah diadukan oleh Inara ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dugaan membatasi akses terhadap buah hati mereka, Virgoun akhirnya memberikan klarifikasi resminya. Bertempat di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026), Virgoun menegaskan bahwa dirinya sangat terbuka terhadap pengawasan dari pihak berwenang.
Virgoun membantah tudingan yang menyebut dirinya mempersulit Inara untuk bertemu anak-anak. Menurutnya, mantan istrinya tersebut masih sempat bertemu dengan anak-anak mereka di sekolah, bahkan sesaat sebelum laporan ke Komnas PA dilayangkan. Virgoun mengaku bingung dengan langkah hukum yang diambil Inara, namun ia berkomitmen untuk memfasilitasi Komnas PA melakukan kunjungan langsung ke rumahnya guna memantau kondisi anak-anak secara objektif.
“Untuk kondisi anak-anak nanti tanya sama Komnas PA ya, karena nanti akan ada kunjungan. Aku tidak berani beri statement apa-apa, biar Komnas Anak yang menilai,” ujar Virgoun singkat.
Di sisi lain, pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Komnas PA. Meski demikian, mereka tetap pada pendirian awal bahwa Virgoun telah menutup ruang komunikasi, termasuk memblokir akses video call dan mempersulit upaya penjemputan anak. Inara merasa kecewa karena sebelumnya ia memberikan kebebasan penuh saat Virgoun ingin bertemu anak, namun kini perlakuan sebaliknya justru ia terima.
Kuasa hukum Inara mengingatkan kembali bahwa berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara Rusli. Atas dasar legalitas tersebut, pihak Inara memberikan ultimatum tegas kepada Virgoun untuk segera mengembalikan anak-anak dalam waktu lima hari ke depan.
“Merujuk pada putusan, klien saya memegang hak asuh hingga anak-anak berumur 12 tahun. Jadi jelas ya, kita kasih waktu lima hari. Jika tidak, akan ada langkah hukum tegas yang kami ambil,” papar Lechumanan.
Komnas PA dijadwalkan akan segera menjembatani pertemuan antara kedua belah pihak demi mencari jalan tengah dan menjaga stabilitas mental anak-anak. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum perdamaian sebelum perselisihan ini berujung pada tindakan hukum yang lebih keras dari pihak Inara Rusli. (*)
Editor : Indra Zakaria