Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Penerbangan Keluar Negeri Tak Pernah Ada, Status Bandara Internasional Syamsudin Noor Dicabut

M Oscar Fraby • 2024-04-29 12:57:52
PENERBANGAN LOKAL: Tidak ada maskapai yang membuka rute internasional di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. (FOTO: DOK RADAR BANJARMASIN)
PENERBANGAN LOKAL: Tidak ada maskapai yang membuka rute internasional di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. (FOTO: DOK RADAR BANJARMASIN)

 

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) kagum dengan megahnya Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru pada 18 Desember 2019 lalu. Saat itu, ia datang meresmikan langsung.

Sebelum itu, Jokowi sudah pernah beberapa kali mendarat di bandara lama. “Saya terkejut ketika memasuki bandara ini. Terkejut karena beda dengan bandara lama. Ini surprise banget, luar biasa,” ucap Jokowi saat itu. 

Dalam sambutannya, presiden berharap dengan bandara baru dapat menjadi nilai tambah bagi Kalsel. Ia berpesan agar sepuluh tahun mendatang, perkembangan bandara dan ledakan penumpang harus segera diantisipasi otoritas bandara.

Ia juga menekankan, bandara baru akan menggerakkan perekonomian daerah semakin baik. Terlebih Kalsel menjadi salah satu provinsi penyangga ibu kota negara. Bandara menjadi sangat penting terhadap perekonomian Kalsel. 

Itu lima tahun lalu. Terbaru, Kemenhub malah melakukan pencabutan status 17 bandara dari kategori internasional ke domestik. Dituangkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Salah satunya yang dicabut Bandara Syamsudin Noor. Kemenhub beralasan, penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Selain itu, beberapa bandara internasional yang ada hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.

Bahkan, ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Hingga pada akhirnya menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. 

Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto mengatakan meski mengalami perubahan status dari internasional ke domestik, belum menimbulkan perbedaan yang signifikan. Ia mencontohkan seperti pada fasilitas Customs, Immigration, Quarantine (CIQ).

Pelayanan yang dilaksanakan oleh Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina itu tetap disiapkan oleh Bandara Syamsudin Noor. “Masih disiapkan, sembari menunggu arahan dan kebijakan dari kantor pusat,” katanya. Iwan menambahkan, meski sempat menyandang bandara Internasional pascadiresmikan 2019 lalu, tidak pernah ada penerbangan langsung ke luar negeri. 

Sisi lain, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin agar bandara tetap berstatus internasional. “Kami buktikan dengan kesiapan fasilitas CIQ (pemeriksaan imigrasi dan karantina),” tambahnya.

Iwan meyakini, hilangnya status internasional ini tak berdampak besar. Sebab selama ini, Bandara Syamsudin Noor berperan sebagai pengumpan untuk penerbangan internasional. “Misalnya mau umrah ke Jeddah, bisa lewat Jakarta atau Surabaya,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi berharap status bandara internasional masih bertahan. Apalagi upaya perpanjangan landasan pacu tengah dilakukan. Dari yang hanya panjang 2,5 km menjadi 3,5 km.

“Ini bisa mendaratkan pesawat berbadan besar. Menunjang penerbangan internasional. Tapi perkembangan terbaru pemerintah malah menghapus status bandara internasional,” ujarnya. (*)

 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria
#Syamsudin Noor Banjarmasin