BALIKPAPAN-Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berminat mengelola sumber daya air (SDA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Perum Jasa Tirta II (PJT II) yang menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), melakukan penandatanganan dokumen non-disclosure agreement (NDA) dengan Badan Usaha Otorita (BUO) PT Bina Karya (Persero), Jumat (22/3).
Dokumen perjanjian berisi pernyataan bahwa kedua belah pihak yang menerima informasi harus menjaga kerahasiaannya. Selain itu, PJT II dan PT Bina Karya (Persero) juga melakukan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (KKS) tentang pengusahaan dan pengelolaan SDA, serta Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wilayah IKN dan daerah sekitarnya.
Penandatanganan dokumen NDA dan KKS ini merupakan tindak lanjut dari surat minat yang disampaikan PJT II pada 2 Maret 2023. "Kami sudah berkunjung ke IKN dan (Bendungan) Sepaku Semoi. Berdiskusi dengan teman di sana, dan kami melihat bahwa pengelolaan SDA di IKN perlu ditingkatkan. Perlu ada pengelolaan yang profesional, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Imam Santoso, direktur utama PJT II, dalam keterangan tertulisnya kemarin.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perum Jasa Tirta II, PJT II ditetapkan sebagai BUMN Bidang Pengelolaan SDA di Wilayah Sungai (WS) Citarum dan sebagian WS Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Cidanau-Ciujung-Cidurian dan Seputih-Sekampung yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bina Karya (Persero) Boyke P Soebroto mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk bekerja sama dengan PJT II. Terutama dalam meningkatkan pengelolaan SDA di IKN. “Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.
Boyke melanjutkan, kerja sama dengan PJT II akan memberikan manfaat besar dalam pengelolaan SDA di Nusantara yang belum semuanya dapat dipenuhi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) setempat yang melayani distribusi air bersih. “Kerja sama ini diharapkan juga menguatkan infrastruktur untuk mendukung keberlanjutan hidup masyarakat setempat,” pungkasnya. (kip/riz/k16)
Editor : Indra Zakaria