Dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun yang juga menjabat sebagai Ketua Reforma Agraria Kabupaten PPU, menyampaikan kekhawatirannya akan kemungkinan kemiskinan ekstrem di masa depan bagi masyarakat yang terdampak.
Kekhawatiran tersebut terkait dengan pengelolaan santunan atau ganti rugi yang diberikan. Menurutnya, walaupun jumlah pembayaran pada tahap akhir ini besar, namun jika tidak dikelola dengan baik, uang ganti rugi tersebut dapat habis dengan cepat.
"Karena itu, saya selalu menekankan kepada masyarakat penerima santunan agar memanfaatkan uangnya sebaik mungkin. Salah satu contohnya adalah untuk memulai usaha atau membeli lahan baru. Karena menghabiskan uang 50 juta itu mudah, tetapi mencari uang 10 juta itu sulit sekali," pesannya.
Lebih lanjut, Makmur Marbun menyatakan bahwa terkait pembangunan Bandara VVIP IKN di Kabupaten PPU, ia telah berdiskusi dengan pihak Bank Tanah untuk menyediakan ruang bagi masyarakat terdampak sebagai sarana bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Makmur Marbun menambahkan bahwa agenda ini bukan hanya seremonial semata. Setelah diberikan santunan dampak sosial kemasyarakatan, selanjutnya akan dilakukan reforma agraria.
Rapat penyerahan santunan yang diadakan oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung di Gedung PIJ di area jembatan Pulau Balang yang tidak jauh dari pembangunan Bandara VVIP. (*)