Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Anggaran Fisik IKN Baru Terserap 12 Persen, Dari Rp 36,5 Triliun, Sudah Rp 4,8 Triliun yang Dibelanjakan 

Rikip Agustani • 2024-05-29 08:34:07

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk
Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk
 

Prokal.co - BALIKPAPAN-Realisasi APBN 2024 untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim terus digenjot pemerintah. Hingga 30 April, total anggaran yang terserap mencapai Rp 4,8 triliun. Capaian tersebut baru 12,1 persen dari pagu yang ditetapkan. Untuk diketahui, pada 2024 pemerintah menetapkan porsi APBN untuk IKN sebesar Rp 39,8 triliun.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (27/5), Menkeu Sri Mulyani menuturkan, dari Rp 4,8 triliun yang telah dihabiskan sepanjang tahun ini, biaya terbesar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, yakni Rp 2,8 triliun. “Pagunya cukup besar tahun ini mencapai Rp 36,5 triliun,” katanya.

Dana infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan gedung istana, kementerian koordinator, pembangunan tower rumah susun ASN, gedung hankam (TNI-Polri), rumah tapak menteri, bandara VVIP, jalan tol dan jembatan, rumah sakit, pengendalian banjir, hingga penataan Bendungan Sepaku-Semoi.

Di periode yang sama (Januari-April 2024), realisasi belanja non-infrastruktur mencapai Rp 2 triliun dari total pagu Rp 3,2 triliun. Sri Mulyani menuturkan, pos belanja tersebut tersalurkan untuk promosi, publikasi, sosialisasi IKN, laporan dan rekomendasi kebijakan kementerian/lembaga, pemetaan, pengamanan oleh Polri, serta operasional Otorita IKN.

Sebagaimana diketahui, sejak 2022-2024, total anggaran yang dialokasikan Kemenkeu di proyek IKN sebesar Rp 72,3 triliun. Perinciannya, pada 2022 senilai Rp 5,5 triliun, kemudian melonjak Rp 27 triliun pada 2023. Sementara pada 2024, ditambah lagi menjadi Rp 39,8 triliun.

Sementara itu, untuk mendorong peran swasta agar pembiayaan IKN tidak bertumpu pada APBN, pemerintah menyiapkan insentif pajak melalui regulasi kemudahan berusaha dan fasilitas khusus kepada seluruh investor yang akan masuk ke IKN.

Kebijakan itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN.

Regulasi ini diharapkan menarik minat menarik investor swasta menanamkan modalnya di IKN. Lalu bagaimana dampak regulasi tersebut sejauh ini? Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menuturkan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi 407 LOI atau Letter of Intent (dokumen yang menyatakan komitmen awal untuk berbisnis) di IKN. “Itu ada beberapa yang sudah fix dan mau masuk ke IKN,” ungkapnya pekan lalu.

Lanjut dia, investasi dari non-APBN ke IKN sejauh ini sebesar Rp 49,6 triliun. “Akan kami dorong mudah-mudahan nanti (investasi non-APBN) menjadi Rp 60 triliun. Jadi ini adalah fakta dan bukti. Kalau orang meragukan bahwa Otorita IKN tidak bisa mencari duit, tidak bisa mendatangkan investor ini adalah fakta.

Bahwa kami sudah bekerja. Bekerja kami keliling beberapa negara untuk menawarkan bagaimana peluang investasi di IKN yang merupakan salah satu megaproyek pascapandemi,” ungkapnya. (riz2/k16)

Editor : Indra Zakaria