PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menetapkan target ambisius untuk menghapus angka kemiskinan hingga nol persen di wilayah IKN pada tahun 2035. Strategi utama yang dijalankan untuk mencapai sasaran tersebut adalah melalui penguatan ekosistem digital bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, menjelaskan bahwa pemberdayaan UMKM menjadi pilar penting agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi di ibu kota baru. Program ini mencakup berbagai aspek mendasar, mulai dari fasilitasi penjualan secara daring, perluasan promosi usaha, pemberian insentif, hingga serangkaian pelatihan intensif.
Dalam pelaksanaannya, Otorita IKN menjalin kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia (BI). Kerja sama ini diwujudkan melalui lokakarya literasi keuangan digital dan edukasi legalitas produk yang menyasar para pelaku usaha di wilayah delineasi IKN, seperti Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Kedua wilayah ini memiliki peran krusial sebagai daerah penyangga yang mencakup puluhan desa dan kelurahan.
Sebanyak 120 pengusaha lokal dari kedua kecamatan tersebut telah dibekali pemahaman mendalam mengenai manajemen keuangan berbasis digital. Selain aspek finansial, edukasi mengenai legalitas usaha juga menjadi poin utama agar produk UMKM lokal lebih akuntabel, profesional, dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu membuat UMKM tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan progres pembangunan fisik IKN.
Conrita Ermanto berharap, para pelaku usaha yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan baru mereka. Dengan transformasi menuju manajemen yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi, UMKM lokal diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung terhadap perputaran ekonomi di Nusantara, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat di wilayah penyangga. (*)
Editor : Indra Zakaria