NUSANTARA — Konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal semakin cepat dan efisien. Jaringan Jalan Tol IKN yang menghubungkan Kota Balikpapan langsung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Penajam Paser Utara ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2027 mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengisyaratkan pengelolaan jalan bebas hambatan ini nantinya akan diserahkan kepada BUMN konstruksi, PT Hutama Karya (Persero).
Merespons rencana penugasan tersebut, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim (Hamdani), menegaskan kesiapan perseroan memanfaatkan rekam jejak panjang dalam mengelola jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera.
"Kami siap menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan keselamatan, kualitas layanan, dan tata kelola yang baik," ujar Hamdani, Kamis (1/10/2026). Meski target pengoperasian telah dicanangkan pada 2027, kepastian tanggal pembukaan Tol IKN masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Sebelum siap digunakan secara komersial oleh masyarakat luas, terdapat sejumlah proses krusial yang wajib diselesaikan.
Selain merampungkan sisa pekerjaan fisik, jalan tol ini harus melewati tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk menjamin seluruh aspek teknis dan keselamatan memenuhi standar kelayakan nasional.
Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian PU dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga tengah mematangkan skema pengoperasian serta penetapan tarif tol.
Kehadiran Tol IKN diproyeksikan bakal menjadi pengubah permainan (game changer) bagi mobilitas menuju ibu kota baru. Melalui jalur arteri nasional biasa, perjalanan dari Balikpapan menuju KIPP IKN umumnya memakan waktu hingga 2 jam.
Namun, kehadiran jaringan tol ini memangkas waktu tempuh secara dramatis menjadi hanya sekitar 30 hingga 45 menit.
Selain mempercepat pergerakan aparatur sipil negara dan masyarakat umum menuju kawasan pusat pemerintahan, beroperasinya Tol IKN diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi baru serta meningkatkan efisiensi logistik di kawasan penyangga sekitar Kalimantan Timur. (kpg)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co