Dulu Paling Keras Mengkritik, Kini Masuk Istana: Ujian Integritas Rocky Gerung

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 11:11 WIB
Alya Azrah Fahmi Achmad
Alya Azrah Fahmi Achmad 

Oleh: Alya Azrah Fahmi Achmad 

Magang Kemenaker Pusjar SKPP LANRI

Bayangkan seseorang yang selama bertahun-tahun paling lantang mengkritik pemerintah, membongkar kelemahan kebijakan, bahkan mempertanyakan cara penguasa menjalankan kekuasaan. Tiba-tiba, orang yang sama justru mendapat tempat di lingkaran pemerintahan. Apa yang berubah: posisinya, pandangannya, atau cara ia memandang kekuasaan?

Pertanyaan tersebut menjadi menarik ketika Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026. Selama ini, Rocky dikenal sebagai pengamat yang kerap melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah. Kini, ia berada di dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Rocky sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya berpindah posisi, bukan mengubah pandangan. "Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break," demikian pernyataannya setelah pelantikan.

Pernyataan itu menarik, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah seseorang bisa tetap independen ketika sudah menjadi bagian dari kekuasaan yang dahulu dikritiknya?

Dari Oposisi Wacana ke Lingkar Kekuasaan

Dalam politik, mengkritik pemerintah dari luar dan memberikan kritik dari dalam merupakan dua situasi yang berbeda.  Ketika berada di luar pemerintahan, seseorang memiliki keleluasaan untuk menyampaikan ketidaksetujuan secara terbuka. Ia dapat mempertanyakan kebijakan, mengomentari keputusan politik, bahkan mengingatkan penguasa tanpa harus mempertimbangkan hubungan kelembagaan secara langsung.

Namun, ketika sudah berada di dalam pemerintahan, situasinya berubah. Ada tanggung jawab jabatan, hubungan kerja, kepentingan kelembagaan, dan dinamika politik yang harus dihadapi.

Bukan berarti seseorang otomatis kehilangan independensi setelah menerima jabatan. Justru, akses ke dalam pemerintahan dapat membuka kesempatan untuk menyampaikan kritik secara lebih langsung kepada pengambil keputusan.

Masalahnya, memiliki akses terhadap kekuasaan tidak selalu berarti memiliki pengaruh terhadap kekuasaan. Seseorang bisa saja duduk dekat dengan Presiden, tetapi belum tentu mampu mengubah keputusan yang tidak sejalan dengan pandangannya.

Di sinilah posisi baru Rocky menjadi menarik. Tantangannya bukan lagi sekadar mampu berbicara kritis di ruang publik, melainkan membuktikan bahwa pemikiran kritis tersebut tetap hidup ketika berhadapan dengan kepentingan dan keputusan pemerintah.

Kritik itu mudah ketika berada di luar, tetapi bagaimana ketika sudah di dalam? Dalam kajian politik, situasi ini berkaitan dengan persoalan independensi intelektual dan kooptasi kekuasaan.  Kooptasi terjadi ketika individu atau kelompok yang sebelumnya berada di luar lingkar kekuasaan kemudian dirangkul masuk ke dalam struktur atau jaringan kekuasaan. Dalam kondisi tertentu, langkah tersebut dapat memperluas partisipasi dan menghadirkan perspektif yang berbeda. Namun, kooptasi juga berpotensi membuat suara kritis menjadi lebih terbatas karena individu mulai terikat dengan kepentingan dan mekanisme institusi.

Tentu, menerima jabatan tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang telah mengalami kooptasi. Kesimpulan semacam itu terlalu dini jika tidak disertai bukti mengenai perubahan sikap, perilaku, atau keputusan politiknya.

Namun, risiko tersebut tetap layak diperhatikan. Sebab, sejarah politik memperlihatkan bahwa hubungan antara kekuasaan dan kritik tidak selalu berjalan sederhana. Kekuasaan dapat membutuhkan kritik untuk memperbaiki kebijakan, tetapi pada saat yang sama juga dapat merasa tidak nyaman ketika kritik tersebut mengganggu kepentingannya.

Karena itu, konsistensi seorang intelektual tidak cukup diukur dari seberapa tajam pernyataannya sebelum mendapatkan jabatan. Konsistensi justru diuji ketika ia harus mempertahankan prinsip di tengah situasi yang memungkinkan dirinya memperoleh akses, pengaruh, dan berbagai keuntungan dari kekuasaan.  Ada masalah yang lebih besar: apakah pemerintah benar-benar mau mendengar kritik?

Membicarakan Rocky tidak seharusnya berhenti pada persoalan apakah dirinya berubah atau tidak. Ada pertanyaan lain yang lebih penting: apakah pemerintah benar-benar menyediakan ruang bagi kritik yang berbeda?

Dewan Pertimbangan Presiden bukanlah lembaga yang mengambil keputusan akhir atas kebijakan pemerintah. Berdasarkan Pasal 16 UUD 1945 dan pengaturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024, lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Artinya, kekuatan lembaga tersebut tidak terletak pada kewenangan memutuskan, melainkan pada kualitas pertimbangan yang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan Presiden.  Di sinilah persoalan kelembagaan menjadi penting. Keberadaan orang-orang dengan latar belakang dan pemikiran berbeda tidak otomatis menjamin munculnya keputusan yang lebih baik. Perbedaan baru memiliki arti apabila benar-benar didengar dan dipertimbangkan.

Pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan tokoh kritis sebagai bagian dari komposisi lembaga. Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa kritik, termasuk yang tidak menyenangkan atau bertentangan dengan pandangan Presiden, memiliki ruang dalam proses pertimbangan kebijakan.

Jika semua pandangan hanya diterima ketika sesuai dengan keinginan penguasa, keberadaan tokoh kritis pada akhirnya hanya menjadi simbol keberagaman.

Ketika Publik Tidak Bisa Melihat Seluruh Proses Kritik

Ada satu persoalan menarik yang sering luput dari pembahasan publik. Bagaimana masyarakat dapat mengetahui apakah anggota Wantimpres benar-benar menyampaikan kritik kepada Presiden?

UU Nomor 19 Tahun 2006, khususnya Pasal 6 ayat (1), mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun. Ketentuan ini berkaitan dengan kerahasiaan proses pemberian nasihat kepada Presiden.

Di satu sisi, kerahasiaan dapat memberikan ruang bagi anggota dewan untuk menyampaikan pandangan secara terbuka tanpa tekanan opini publik. Namun, di sisi lain, masyarakat menghadapi keterbatasan untuk mengetahui bagaimana proses pemberian pertimbangan berlangsung.

Persoalan ini membuat pengawasan publik menjadi lebih kompleks. Masyarakat tidak bisa hanya menunggu Rocky mengumumkan bahwa dirinya telah mengkritik Presiden. Yang lebih penting adalah memperhatikan kualitas kebijakan pemerintah, keterbukaan informasi mengenai keputusan yang dapat dipublikasikan, serta apakah pemerintah menunjukkan kesediaan memperbaiki kebijakan berdasarkan pertimbangan yang relevan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan Rocky tidak semata-mata terletak pada seberapa sering ia berbicara kepada publik, tetapi juga pada kontribusi pemikirannya terhadap kualitas pemerintahan.

Gen Z Perlu Belajar bahwa Integritas Bukan Soal Posisi

Bagi generasi muda, peristiwa ini memberikan pelajaran politik yang menarik. Kita hidup dalam era ketika identitas, citra, dan pernyataan seseorang sangat mudah dibangun melalui media sosial. Seseorang bisa dikenal sebagai figur kritis, aktivis, oposisi, atau pembela kepentingan publik hanya melalui berbagai pernyataan yang beredar di ruang digital.

Namun, integritas tidak cukup dibuktikan melalui citra.  Seseorang yang dahulu kritis tidak otomatis akan selalu kritis. Begitu pula seseorang yang masuk pemerintahan tidak otomatis kehilangan prinsip. Keduanya harus dinilai berdasarkan tindakan, keputusan, dan konsistensi dalam mempertahankan nilai yang diyakininya.

Dalam konteks ini, generasi muda juga perlu menghindari kebiasaan menilai politik hanya berdasarkan siapa yang didukung dan siapa yang ditentang. Jangan sampai kritik terhadap pemerintah dianggap selalu benar hanya karena disampaikan oleh tokoh yang kita sukai. Sebaliknya, jangan pula menganggap semua orang yang masuk pemerintahan telah kehilangan idealisme.

Sikap kritis seharusnya tidak berhenti pada mengomentari figur. Kita perlu memahami kebijakan, memeriksa dampaknya, menguji argumentasi, dan melihat apakah keputusan pemerintah benar-benar menjawab persoalan masyarakat.  Sebab, demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang hanya dipenuhi suara keras, melainkan demokrasi yang memiliki ruang bagi perbedaan pendapat dan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan.

Ujian Sebenarnya Baru Dimulai

Keputusan Rocky menerima jabatan di Wantimpres tidak seharusnya langsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap identitas kritisnya. Namun, pernyataannya bahwa pandangannya tidak berubah juga tidak boleh diterima begitu saja tanpa pengamatan.

Ada dua pihak yang kini memiliki tanggung jawab pembuktian. Rocky harus menunjukkan bahwa akses ke dalam kekuasaan tidak membuat prinsip kritisnya kehilangan makna. Sementara itu, pemerintah harus membuktikan bahwa keberadaan seorang tokoh dengan pemikiran berbeda benar-benar dihargai sebagai sumber pertimbangan, bukan sekadar pelengkap legitimasi politik.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Rocky masih menjadi pengkritik pemerintah atau sudah menjadi bagian dari pemerintah. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah apakah kritik masih memiliki tempat ketika seseorang sudah berada di dalam kekuasaan.

Sebab, keberanian mengkritik ketika berada di luar istana memang penting. Namun, keberanian mempertahankan prinsip ketika sudah berada di dalam istana mungkin merupakan ujian yang jauh lebih berat.  Kekuasaan tidak membutuhkan lebih banyak orang yang hanya mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja. Kekuasaan membutuhkan orang yang berani mengingatkan ketika ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Referensi

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 16.

Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. https://peraturan.bpk.go.id/Details/304920/uu-no-64-tahun-2024

 Tirto. (2026, 2 Oktober). Rocky Gerung usai Jadi Anggota Wantimpres: Cuma Pindah dari Luar. https://tirto.id/rocky-gerung-usai-jadi-anggota-wantimpres-cuma-pindah-dari-luar-hDux

Katadata. (2026, 2 Oktober). Rocky Gerung Usai Jadi Anggota Wantimpres: Pandangan Saya Tetap Radical Break. https://katadata.co.id/berita/nasional/6abfa85ee7739/rocky-gerung-usai-jadi-anggota-wantimpres-pandangan-saya-tetap-radical-break

 

 

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
rocky gerung