PONTIANAK – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyatakan dukungan penuhnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalbar tentang Tata Kelola Kratom. Langkah strategis ini dinilai sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum, mendongkrak ekonomi lokal, sekaligus menjaga aspek kesehatan serta kelestarian lingkungan di wilayah bumi Khatulistiwa.
Pandangan politik tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Usmandy, dalam rapat paripurna. Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai kratom sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak karena tanaman ini telah lama menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di berbagai pelosok Kalimantan Barat. Pengaturan tata kelola ini ditargetkan mampu memberikan kepastian dan kepatuhan hukum bagi petani, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan budidaya, pengolahan, penyimpanan, peredaran, hingga pemanfaatan kratom.
Selain menjadi pelindung bagi para petani, regulasi ini dirancang agar produk kratom asal Kalbar memiliki standar mutu yang jelas. Fraksi Golkar menilai pengaturan ketat pada seluruh tahapan produksi dan distribusi akan menjamin keamanan serta kemurnian produk, sehingga kesehatan masyarakat tetap terlindungi dari produk ilegal atau oplosan. Tak kalah penting, pengawasan yang efektif melalui Perda ini diharapkan mampu membendung celah penyalahgunaan komoditas yang dapat mengganggu ketertiban umum, sembari tetap menjaga kelestarian ekosistem hutan melalui praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Dari kacamata ekonomi, Usmandy optimistis raperda ini akan menjadi batu loncatan untuk menaikkan kelas kratom di pasar internasional. Golkar memandang kratom sebagai komoditas unggulan yang dapat melejitkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sehingga tata kelolanya harus memperkuat posisi tawar petani, koperasi, dan UMKM agar mereka memperoleh nilai tambah yang jauh lebih besar dari sekadar menjual bahan mentah.
Kendati memberikan lampu hijau, Fraksi Golkar tetap menitipkan sejumlah catatan kritis yang wajib dikawal dalam pembahasan draf regulasi ke depan. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terkait status hukum kratom agar aturan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional. Selain itu, sistem pengawasan terpadu harus diperjelas demi mencegah potensi penyalahgunaan, yang diimbangi dengan program konkret peningkatan kapasitas SDM petani melalui pelatihan, pendampingan, serta kemudahan akses teknologi modern.
Menutup pandangannya, Usmandy menegaskan bahwa partainya siap mengawal draf regulasi ini hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah secara resmi. Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab, sehingga mampu memberikan hasil yang positif serta optimal bagi kemajuan pembangunan ekonomi di Kalimantan Barat. (*)
Editor : Indra Zakaria