Penertiban ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin Sudiyono, M.Pd, Ketua Komite Sekolah Sulianus, dan petugas keamanan sekolah. Menurut Kapolsek Roberd, penertiban ini bertujuan untuk mengurangi gangguan dari knalpot brong dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
"Kami berharap, melalui penertiban ini, remaja, khususnya pelajar, dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," ujarnya. Kapolsek Roberd menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban untuk pelanggaran serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk turut serta mengawasi dan mengarahkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Menjalin, Sudiyono, mendukung penuh kegiatan penertiban ini. Ia berharap siswa dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib dan menghormati kenyamanan orang lain. Penertiban knalpot brong ini tidak hanya merupakan penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. (arf)