Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ini Antisipasi Pasien Gangguan Jiwa Meningkat Pasca Pemilu di Pontianak

Syahriani Siregar • 2024-02-15 10:04:23
Gedung UPT Klinik Utama Sungai Bangkong Jalan Alianyang jadi rujukan layanan konsultasi kejiwaan guna menangani potensi depresi bagi para caleg gagal. (HARYADI)
Gedung UPT Klinik Utama Sungai Bangkong Jalan Alianyang jadi rujukan layanan konsultasi kejiwaan guna menangani potensi depresi bagi para caleg gagal. (HARYADI)

 

 Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) kerap kali juga menyisakan kisah-kisah pilu. Seperti dampak psikologis terhadap para peserta atau calon anggota legislatif (caleg) yang gagal terpilih. Mereka rentan mengalami depresi hingga stres. Apalagi ketika pengorbanan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut sudah begitu besar.

Tak hanya mengorbankan tenaga, tapi juga pikiran, waktu, dan juga materi. Maka tak heran, usai Pemilu, sering diberitakan caleg-caleg yang mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah lewat fasilitas pelayanan kesehatan terkait, tentu harus siap menghadapi kemungkinan yang ada. Seperti di UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong, Jalan Alianyang, Kota Pontianak misalnya, yang memberikan pelayanan pemeriksaan kejiwaan.

Kepala UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong dr. Antonius Decky mengungkapkan, pada dasarnya, pihaknya selalu siap menerima siapapun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Terutama yang terkait dengan pemeriksaan kejiwaan, karena merupakan salah satu layanan yang ada di sana.

“Jadi kami tidak ada pengkhususan, dalam arti siapa pun yang perlu perawatan, kami siap melayani,” katanya.

Mengenai kemungkinan ada caleg gagal yang sampai dirawat karena gangguan kejiwaan, Decky-sapaan karibnya juga tidak bisa membandingkan dengan momen-momen Pemilu sebelumnya.

Karena secara status, Sungai Bangkong ini sudah berbeda dari sebelumnya. Jika dulu masih berupa Rumah Sakit Jiwa (RSJ), saat ini, tepatnya sejak awal tahun 2022, sudah berubah menjadi UPT. Klinik Utama.

“Status rumah sakit yang dulu kan bisa merawat lebih lama, semenjak menjadi Klinik Utama, kami tidak bisa merawat lebih lama pasien-pasien gangguan jiwa. Karena sudah berubah status, jadi perawatan paling lama itu cuma lima hari (rawat inap),” jelasnya.

Saat ini menurut Decky, UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong memang lebih banyak melayani pasien rawat jalan. Dan jika memang ada pasien yang membutuhkan rawat inap lebih lama, atau di atas lima hari, maka akan dirujuk ke RSJ Provinsi di Kota Singkawang.

Namun berkaitan dengan potensi meningkatnya masyarakat, terutama caleg gagal yang sampai mengalami gangguan jiwa, pasca Pemilu ini, klinik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu dipastikan siap.

Di UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong juga memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang buka setiap hari selama 24 jam. “Intinya setiap ada (pasien) yang masuk ya kita terima. Gelisah misalnya (karena Pemilu),” ucapnya. Selain itu, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), ia yakin pihaknya juga cukup siap.

Meski pasca berubah status dari RS ke Klinik Utama, secara otomatis ada pengurangan jumlah SDM di Sungai Bangkong. “Sebagian besar dipindahkan ke (RSUD) Soedarso ya, (SDM) kita dari sekitar 300 orang, sekarang menjadi sisa 150-an orang,” ujarnya.

Akan tetapi, khusus untuk dokter jiwa di sana masih lengkap. Jumlahnya dua orang, dan berstatus pegawai negeri. Dengan demikian, jika misalnya ada peningkatan jumlah pasien pasca Pemilu ini, dirasa tidak akan bermasalah.

UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong masih bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama untuk masyarakat yang tinggal di ibukota Kalbar ini, dan sekitarnya.

“Karena (selain dokter), perawat juga masih cukup, hanya kita dibatasi tempat tidur, hanya dibuka 10 tempat tidur, dan hanya lima hari perawatan (inap) per orang,” pungkasnya. (bar)

 

 
Editor : Indra Zakaria
#caleg