“Status rumah sakit yang dulu kan bisa merawat lebih lama, semenjak menjadi Klinik Utama, kami tidak bisa merawat lebih lama pasien-pasien gangguan jiwa. Karena sudah berubah status, jadi perawatan paling lama itu cuma lima hari (rawat inap),” jelasnya.
Saat ini menurut Decky, UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong memang lebih banyak melayani pasien rawat jalan. Dan jika memang ada pasien yang membutuhkan rawat inap lebih lama, atau di atas lima hari, maka akan dirujuk ke RSJ Provinsi di Kota Singkawang.
Namun berkaitan dengan potensi meningkatnya masyarakat, terutama caleg gagal yang sampai mengalami gangguan jiwa, pasca Pemilu ini, klinik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu dipastikan siap.
Di UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong juga memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang buka setiap hari selama 24 jam. “Intinya setiap ada (pasien) yang masuk ya kita terima. Gelisah misalnya (karena Pemilu),” ucapnya. Selain itu, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), ia yakin pihaknya juga cukup siap.
Meski pasca berubah status dari RS ke Klinik Utama, secara otomatis ada pengurangan jumlah SDM di Sungai Bangkong. “Sebagian besar dipindahkan ke (RSUD) Soedarso ya, (SDM) kita dari sekitar 300 orang, sekarang menjadi sisa 150-an orang,” ujarnya.
Akan tetapi, khusus untuk dokter jiwa di sana masih lengkap. Jumlahnya dua orang, dan berstatus pegawai negeri. Dengan demikian, jika misalnya ada peningkatan jumlah pasien pasca Pemilu ini, dirasa tidak akan bermasalah.
UPT. Klinik Utama Sungai Bangkong masih bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama untuk masyarakat yang tinggal di ibukota Kalbar ini, dan sekitarnya.
“Karena (selain dokter), perawat juga masih cukup, hanya kita dibatasi tempat tidur, hanya dibuka 10 tempat tidur, dan hanya lima hari perawatan (inap) per orang,” pungkasnya. (bar)