Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkab Landak Usulkan 2.279 Formasi PPPK-CPNS 2024

A'an • Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:47 WIB
UU ASN No. 20 Tahun 2023 Mengatur tentang masa kerja PPPK./bkn.go.id
UU ASN No. 20 Tahun 2023 Mengatur tentang masa kerja PPPK./bkn.go.id

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Landak Marsianus mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan sebanyak 2.279 formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 kepada Menpan RB.

usulan itu rerdiri dari pengadaan CPNS sebanyak 401 formasi dan PPPK 1.896 formasi. “Kami sudah mengajukan usulan kebutuhan ASN formasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada 31 Januari 2024 lalu,” ungkap Marsianus di Ngabang, Selasa (20/2).

Marsianus menjelaskan, usulan formasi CPNS tersebut terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 130 formasi dan tenaga teknis sebanyak 271 formasi.

Sedangkan PPPK terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 251 formasi, tenaga teknis sebanyak 420 formasi dan tenaga guru sebanyak 1.225 formasi.

“Nanti setelah kita usulkan, pemerintah pusat akan menentukan jumlah formasi pada penerimaan CASN pada 2024. Karena ini kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan jumlah dan formasinya,” jelas Marsianus.

Ia melanjutkan, penerimaan PPPK dikhususkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Landak. Sementara penerimaan CPNS dibuka kepada umum.

“Penerimaan PPPK ini hanya khusus kepada tenaga honorer Pemkab Landak. Namun apabila mereka (tenaga honorer) ingin mengikuti penerimaan CPNS pada tahun ini dipersilakan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkab Landak tinggal menunggu penetapan usulan kebutuhan dari Kemenpan RB.Sehingga nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan rincian formasi pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara.

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat diumumkan, karena masih belum ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2024. Pihaknya pun meminta para calon peserta seleksi ASN untuk bersabar menunggu jadwalnya. “Inilah yang sudah kita lakukan.

Kami pastikan bahwa apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi bukan kemauan tapi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pemerintah pusat yang nanti akan memutuskan,” tutup Marsianus. (mif)

Editor : Indra Zakaria
#Pemkab Landak