Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polisi Periksa Dua Saksi, Buntut Penyebaran Video Viral di Pemangkat

Syahriani Siregar • Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB
Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (IST)
Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (IST)

 

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyebar konten berbau SARA pada kegiatan bersih sungai di Pelabuhan Penjajab, Pemangkat, Kabupaten Sambas. 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, dua orang yang diperiksa tersebut di antaranya Cin Sung alias Atong, selaku pemilik akun media sosial Facebook sekaligus orang yang menyiarkan secara live di media sosial tersebut, dan Tjin Hoi Kiong (THK), orang yang berperan sebagai tatung dalam video tersebut.

“Dua orang itu sementara ini kami amankan di Polda sembari menjalani pemeriksaan intensif,” kata Petit.nDikatakan Petit, video tersebut sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Di mana dalam video tersebut seorang tatung terlihat mengenakan baju koko dan peci.“Pada prinsipnya, masih kita dalami. Apakah memenuhui unsur atau tidak. Misalnya seperti penghinaan atau penistaan agama, kami belum bisa menyimpulkan. Karena kami harus mendatangkan ahli. Baik itu berkaitan dengan bahasa, budaya, maupun agama,” kata Petit.

Petit mengatakan, untuk sementara, kedua orang tersebut disangkakan dengan UU ITE.

“Karena yang bersangkutan ini menggunakan sarana elektronik, dan menggunakan jaringan internet, maka kami arahkan ke UU ITE. Terkait dugaan penistaan agama, kami masih dalami. Kesimpulannya setelah kami lakukan pemeriksaan ahli. Kalau memang ahli menyatakan mereka bersalah, ya bersalah,” jelasnya.

“Kita tidak akan tutupi-tutupi. Kita akan transparan,” sambungnya.

Petit menegaskan jika yang bersangkutan saat ini diamankan di Polda Kalbar sembari dilakukan pemeriksaan intensif.

“Intinya saat ini mereka kami amankan dulu sambil diperiksa lagi, kalau memang mereka memenuhi unsur, maka akan lakukan penahanan,” tegas Petit.

“Yang jelas, ini jangan sampai dibesar-besarkan hingga menimbulkan kegaduhan. Untuk masyarakat, percayakan ini kepada polisi, dan polisi akan bekerja keras untuk ini,” pungkasnya. (arf)

Editor : Indra Zakaria
#kalbar