Musrenbang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Landak, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi Kalbar dan RKP Nasional.Dia menegaskan bahwa Musrenbang RPJPD Landak merupakan tahapan krusial dalam merumuskan arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Proses penyusunan ini haruslah partisipatif dan mengakomodir aspirasi seluruh elemen masyarakat. Yang mana tema pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPM adalah "Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah".
Tema pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPM Adalah “Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah” tema ini dijabarkan dalam arah kebijakan pengembangan wilayah antara lain: Pertama, pengembangan simpul transportasi pelabuhan dan bandara. Kedua, pemanfaatan alur laut kepualuan Indonesia. Ketiga, pengembangan kawasan industri hijau alumina logam kawasan perbatasan negara dan kawasan hutan hujan tropis.
"Tema pembanguan wilayah Kalbar Ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten Kota," kata Harisson.
Harisson menyadari bahwa mewujudkan visi pembangunan Kalbar membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dan berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kalbar yang berkualitas dan berkelanjutan. Dia berharap agar Musrenbang RPJPD Landak dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, terukur, dan realistis.
Beliau meyakini bahwa dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Landak dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam dua dekade mendatang. Tak hanya itu, Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pengeluaran perkapita di Kabupaten Landak, meskipun tingkat pengangguran tergolong rendah.
Ia mendorong berbagai pihak untuk bekerja sama dalam menanggulangi persoalan kesejahteraan ini.
"Rata-rata pengeluaran perkapita di Kabupaten Landak hanya Rp8.432.000,- per tahun. Ini masih tergolong rendah. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Pj Gubernur.
Harisson juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Landak.Ia berharap Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan outcomes yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak. (mif)