Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masih Bisa Dikembalikan, Kemenhub Sebut Pencabutan Status Bandara Internasional Tak Final

Indra Zakaria • Selasa, 30 April 2024 - 22:32 WIB
Bandara Supadio
Bandara Supadio

Bandara yang kehilangan status sebagai bandara internasional masih bisa dikembalikan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan dilakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan status bandara. 

Salah satu pertimbangan untuk mengembalikan status bandara internasional itu berupa kebutuhan signifikan peningkatan penumpang internasional. Juru Bicara Kemenhub Aditia Irawati menuturkan, status bandara internasional yang dicabut tersebut tidak bersifat final. 

Kemenhub akan melakukan evaluasi berkala untuk status tersebut. Saat terdapat kebutuhan signifikan tidak tertutup kemungkinan status bandara disesuaikan. ”Penataan dan operasional bandara disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” paparnya.

Kebutuhan signifikan itu misalnya terdapat pemerintah daerah (pemda) yang mampu mengemas daerahnya menjadi tempat wisata yang menarik banyak wisatawan internasional. Walau sebenarnya semua potensi daerah perlu ditingkatkan.

”Tidak hanya soal pariwisata, untuk ini membutuhkan dukungan kementerian dan Lembaga terkait,” paparnya kepada Jawa Pos. Sejauh apa Keputusan Menteri 31/2024 tentang Status Bandar Udara Internasional ini akan mendorong sektor penerbangan nasional? 

Dia menjawab bahwa pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional.

”Bandara internasional itu membuat pola penerbangan point to point, saat dikurangi bandara internasional akan kembali ke pola hub and spoke,” urainya.

Dengan pola hub and spoke, lanjutnya, bandara di kota kecil akan hidup dengan menjadi penyangga bagi bandara yang lebih besar. 

”Bandara yang lebih besar akan menyangga yang menghubungkan ke penerbangan luar negeri,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan pola tersebut diharapkan semua bandara dapat hidup. Konektivitas penerbangan terbangun untuk semua bandara. ”Yang akhirnya terjadi pemerataan pembangunan,” paparnya.

Sementara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif kebijakan penetapan status bandara internasional berdasarkan Keputusan Menteri 31/2024 tersebut. 

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, keputusan Menteri Perhubungan itu sejalan dengan program transformasi InJourney Airports tentang proses penataan bandara Indonesia. ”Yang tujuannya membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif,” urainya.

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan keputusan Menteri itu terdapat banyak bandara internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional atau penerbangan internasional hanya dua kali hingga tiga kali seminggu.

”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya.

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya.”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya.

 

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke.

”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tuturnya.

Sementara Pengamat Transportasi Djoko Setijawarno mengatakan, sebenarnya tujuan status bandara internasional itu tidak hanya memfasilitasi warga Indonesia keluar negeri.

Namun, juga memfasilitasi orang luar negeri ke Indonesia, sehingga Indonesia mendapat devisa. ”Namun, justru sekarang kebanyakan orang Indonesia keluar negeri, buang-buang uang. Wisatawan yang masuk ke Indonesia tidak sebanyak warga Indonesia keluar, devisa sedikit,” jelasnya.

Kebijakan ini juga seharusnya menjadi evaluasi untuk pemda.Sebab, pemda belum kreatif membuat berbagai event atau mengemas daerahnya hingga menarik wisatawan internasional.”Sehingga, orang luar negeri juga datang ke Indonesia. Akhirnya, belanja menambah devisa,” paparnya. (idr)

 
 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria