Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Lagi, Kali ini Bocah 7 Tahun di Kabupaten Landak Diduga Meninggal Dunia Akibat Rabies

Shando Safela • 2024-05-03 12:50:00
ilustrasi anjing galak
ilustrasi anjing galak

Seorang anak usia 7 tahun diduga meninggal dunia akibat rabies di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak pada Rabu (1/5). Korban N (7) menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Darit. Dalam kurun waktu dua jam, setelah sempat mendapatkan perawatan intesif, nyawa korban tak dapat diselamatkan. “Menurut penuturan dari surveilance kami di Puskesmas Darit, bahwa pasien meninggal dunia ini sebenarnya sudah digigit oleh anjing sejak bulan Januari 2024 yang lalu,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Pius Edwin Wiwin di ruang kerjanya, Kamis (2/5).


Pius mengatakan, pasien tiba di Puskesmas Darit pada pukul 10.05 WIB dengan keluhan demam sejak 3 hari, sesak nafas, muntah air sebanyak empat kali, dan pasien tampak gelisah. Menurut penuturan orang tua, pasien pernah digigit anjing di kaki. Luka tersebut tidak dicuci dan pasien tidak mendapat vaksin anti rabies (VAR) karena tidak dibawa ke Puskesmas terdekat. Pada Maret 2024 lalu, anjing yang menggigit tersebut mati mendadak. 

“Setelah mendapat perawatan, pasien asal Dusun Nanggo Sejagan Desa Tahu itu meninggal dunia pada pukul 13.45 WIB di Puskesmas Darit,” ungkap Pius.
Pius mengatakan, penanganan rabies tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat pun memiliki andil besar dalam pencegahan penyebaran rabies. Ia kembali mengimbau masyarakat yang mempunyai anjing untuk segera memberikan vaksin. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi anjing liar. Selanjutnya, apabila tergigit anjing, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.


“Penanganan dini pada luka itu harus dicuci menggunakan sabun dengan air mengalir. Kemudian langsung pergi ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin rabies. Itu harus dalam waktu 1 kali 24 jam,” terangnya.
Menurut Pius, apabila pasien tiba di Puskesmas dalam kondisi stadium tinggi, pasien sudah tidak bisa diselamatkan. Selama ini, kata dia, yang diberitakan adalah kasus yang meninggal. Sebetulnya ada banyak kasus gigitan HPR yang selamat karena mendapatkan tindakan yang semestinya. Tindakan itu ialah bersihkan luka dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekan untuk mendapatkan VAR.

 


Ditambah lagi, kata dia, stok VAR di Kabupaten Landak sangat minim. Minim dalam artian stok VAR tidak bisa mengimbangi jumlah gigitan HPR yang sangat banyak di Kabupaten Landak. Selama periode Januari-Maret 2024 saja tedapat 294 kasus gigitan HPR.
“Kasus gigitan ini banyak sekali. Dan banyak juga yang akhirnya selamat. Artinya kenapa VAR lalu tidak mencukupi, karena kasus tinggi,” kata dia.(mif)

Editor : Indra Zakaria