Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak Andreas Acui Simanjaya yang mendampingi tokoh masyarakat seperti Sudiono Hartoyo dari Yayasan Marga Yo dan Khai Hie owner Lavender Estate, secara langsung menyaksikan kerusakan tersebut, Minggu (14/7).
"Kami ke sana Minggu, pukul 3 sore, sejumlah makam di area Marga Tan dan Marga Bong paling parah rusaknya. Beton-betonnya dijebol untuk diambil besi betonnya. Ini memicu kekhawatiran dalam masyarakat," ungkap Acui.
Kejadian perusakan pada Pemakaman Tionghoa Sei Raya menimbulkan keprihatinan serius di kalangan masyarakat. Foto-foto yang tersebar memperlihatkan beberapa makam yang betonnya pecah untuk diambil besi beton, mengundang kemarahan dan keprihatinan luas.
Menurut Acui, pencurian ini tidak hanya menyebabkan kerugian material, namun juga merusak nilai-nilai budaya dan spiritual. "Tindakan merusak makam adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan persaudaraan," ungkap Andreas Acui Simanjaya sembari mengecam kejadian ini sebagai penyerangan terhadap tempat peristirahatan terakhir.
Lanjut dia, dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa kerap terjadi, menunjukkan perlunya kerja sama masyarakat dan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini.
Dia mendorong keluarga yang makamnya dirusak dan yayasan marga didorong untuk melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Dia mengatakan, selain pencurian malam, kejahatan lain juga kerap terjadi di komplek pemakaman Tionghoa. Paling ketara adalah adanya permintaan uang atau pungutan liar saat ziarah makam.
"Masyarakat mengetahui siapa pelakunya, tapi takut melaporkan karena takut balas dendam," ujar Acui meneruskan informasi dari seorang pekerja pemakaman. "Perusakan makam ini telah meresahkan masyarakat dan memicu kebutuhan akan tindakan keras dari berbagai pihak terkait. Saya berharap adanya respons yang efektif untuk memastikan keamanan dan perlindungan terhadap situs-situs sejarah dan keagamaan di kawasan tersebut," pungkas Acui.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan perusakan makam di pemakaman Yayasan Bhakti Suci. Menurut Petit, anggota Resmob Polda Kalbar dibantu Satreskrim Polres Kubu Raya telah berhasil menangkap tiga pelaku perusakan dan pencurian di Kompleks Pemakaman Yayasan Bakti Suci. Mereka adalah AM, GH dan HF.
"Dari laporan yang kami terima, terdapat beberapa makam yang sudah dirusak dan diambil rangka besinya," kata Petit, Senin (15/7). Ketiga pelaku ditangkap di Pemakaman Yayasan Bakti Suci ketika berada di gubuk di bagian belakang kompleks pemakaman.
"Gubuk ini dibuat oleh para pelaku untuk tempat persinggahan dan tempat mengumpulkan hasil bongkaran makam," ucapnya. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Untuk barang bukti yang disita dari pelaku antara lain dua buah palu, dua lembar gergaji besi, dua unit senter dan kayu belian," pungkas Petit. (adg/ars)