Setelah berhasil keluar dari parit, Hasan segera meminta bantuan rekan kerjanya untuk dibawa ke Rumah Sakit Soedarso di Pontianak guna mendapatkan perawatan medis. Akibat gigitan buaya tersebut, Hasan menderita luka robek yang cukup parah, dengan panjang luka 4 cm dan kedalaman 1 cm, serta putusnya tendon di tangan kirinya. Luka tersebut memerlukan 21 jahitan untuk menutupnya.
Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan kejadian tersebut. "Korban awalnya hanya ingin mencuci tangan di parit di depan rumah tempatnya bekerja. Tiba-tiba dia diserang oleh buaya muara yang langsung menariknya ke dalam parit. Untungnya, korban berhasil menyelamatkan diri, meskipun mengalami luka robek yang serius," ujar Ade saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/8). Ade juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Hasan kini menjalani rawat jalan di rumahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian, Pemerintah Desa Rasau Jaya, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sedang melakukan upaya untuk menangkap buaya muara yang menyerang Hasan.
"Kami dari Polsek Rasau Jaya bersama Pemerintah Desa Rasau Jaya telah berkoordinasi dengan BKSDA untuk menangkap buaya muara tersebut. Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi Parit Patok 11, RT 05 RW 011, Dusun Rejo Agung, Desa Rasau Jaya Satu, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar parit," tegas Ade, seraya mengingatkan masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya dari satwa liar yang masih berkeliaran di wilayah tersebut. (ash)