BANJARMASIN - Mendadak, program Samsat Keliling (Samkel) ditutup Polda Kalsel. Kepala Samsat Banjarmasin I, Anni Hanisyah merasa dirugikan atas aksi penyegelan yang terjadi Selasa (9/4) malam itu.
"Polisi datang membawa-bawa senjata gitu. Para wajib pajak ikut menonton. Saya menyesalkannya. Mengapa tidak berkoordinasi dulu dengan atasan saya," ungkap Anni.
Samkel sebenarnya program lama. Tapi diberi sentuhan inovasi. Buka layanan sampai jam 9 malam. Meski yang disegel adalah Samkel malam hari, layanan siang hari pun ikut terimbas.
Layanan itu bisa ditemui di kantor Samsat I di Jalan Ahmad Yani kilometer 6, Samsat II di Jalan Hasan Basry, dan Samsat Corner di Duta Mall.
"Kalau siang hari kan orang sibuk bekerja. Belum tentu sempat. Nah, sekarang bisa membayar pajak pada malam hari. Tujuannya memudahkan masyarakat. Bukan demi mengejar keuntungan pribadi," imbuhnya.
Sebagai bukti, Anni menyodorkan angka-angka perolehan pajaknya. "Ketika disegel, kami sempat menerima pembayaran Rp41 juta. Pada hari-hari sebelumnya, malah bisa tembus sampai Rp70 juta," sebutnya.
Lalu, apa pangkal masalahnya? "Kami disebut menyalahi aturan. Aturan yang mana? Alasannya enggak jelas," cecarnya. Kabarnya, Samkel dihentikan karena hanya diurusi orang pemprov. Tanpa mengajak pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminuddin Latif tampak sangat berhati-hati dalam mengomentari kasus ini. Dia mengaku belum menerima penjelasan yang lengkap dari pihak kepolisian. "Saya sendiri masih menunggu laporan dari lapangan," ujarnya.
Namun, penyegelan atau pemasangan garis polisi itu dibantah Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifai. "Informasinya perlu diluruskan. Penyegelan itu tidak betul," bantahnya.
Dijelaskannya, jika ada penyegelan, artinya telah memasuki ranah hukum. Sementara yang terjadi hanya penghentian layanan sementara waktu. Alasannya, personel polda yang membantu pelayanan di Samsat harus ditarik.
Demi menambah kekuatan pasukan pengamanan pemilu. Penarikan personel berlangsung hingga pasca 17 April. "Samkel saja yang dihentikan. Sedangkan Samsat Corner tetap beroperasi seperti biasa," tegasnya.
Perihal pengesahan surat pajak kendaraan yang wajib melibatkan kepolisian, menurut Rifai, ada baiknya pemprov langsung berkoordinasi dengan direktorat lalu lintas. "Karena Samsat itu pelayanan satu atap. Kalau ada masalah bisa saja dikoordinasikan," sarannya. (gmp/fud/ay/ran)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin