MARTAPURA – Ini pemberitahuan kepada warga Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar secara khusus. Sebelum menjenguk keluarga atau putranya ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, pengunjung wajib menyiapkan identitas.
KTP Elektronik harus discan terlebih dahulu di meja pemeriksan sebelum mendapat izin menjenguk warga binaan di LPKA Kelas 1 Martapura.
Program itu namanya layanan kunjungan berbasis online. Tidak saja keluarga, seluruh tamu kedinasan pun wajib mengikuti prosedur standar tersebut.
“Data ini untuk mengetahui informasi identitas pengunjung. Lebih lebih cepat, akurat serta mempermudah petugas untuk melakukan analisa data dan informasi," kata Kepala LPKA Kelas I Martapura, Muhammad Latif Safiudin didampingi Kasubsi Registrasi Maryono dan Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian Robbyanoor, Senin (2/1/2019) siang.
Teknologi yang lebih canggih dan juga diterapkan adalah sinar X Ray. Tiap kantong bawaan keluarga yang berniat masuk ke ruang tunggu wajib diperiksa.
Pasalnya, lapas sering kebobolan dengan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan elektronik seperti telepon genggam.(mam)
Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin