Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Janji Dirjen Selesaikan Masalah Jalan Bandara Syamsudin Noor

miminradar-Radar Banjarmasin • Senin, 10 Juni 2019 - 17:45 WIB

BANJARBARU - Pembangunan akses jalan menuju terminal baru Bandara Syamsudin Noor hingga kini belum juga selesai. Kendalanya, Pemprov Kalsel tak punya cukup dana untuk segera menyelesaikannya.

Sebenarnya ada satu cara yang telah diupayakan pemprov, supaya Jalan Lingkar Utara tersebut dapat segera rampung. Yakni, meningkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Dengan begitu, pembangunannya bisa disokong APBN.

Akan tetapi, hingga kini peningkatan status belum juga menemui titik temu. Sehingga Balai Jalan Nasional belum bisa melakukan program di jalan yang menjadi akses utama pintu masuk bandara Syamsudin Noor yang baru tersebut.

Menanggapi hal itu, di sela kunjungannya ke Bandara Syamsudin Noor, Jumat (7/6) tadi, Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti menyatakan, kendala tersebut harus ditangani bersama.

Untuk mendorong penyelesaikan pembangunannya, Polana berjanji akan mengomunikasikannya dengan seluruh pihak terkait. Termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Nanti Saya akan telepon Dirjen Bina Marga (BM) Kementetian PUPR, agar masalah status jalan dari jalan provinsi ke jalan nasional bisa cepat diselesaikan, " janjinya.

Sementara itu, GM Bandara Syamsudin Noor, Indah Preastuty menambahkan, akses jalan sangat diperlukan ketika terminal baru beroperasi Oktober 2019 mendatang. Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang bandara.

"Nanti saya ajak Pak Gubernur Kalsel bersama-sama meninjau akses jalan bandara agar mempercepat penyelesaiannya. Setelah Lebaran ini saya akan minta waktu beliau," tandasnya.

Untuk diketahui guna menyelesaikan pembangunan jalan, masih diperlukan dana sekitar Rp120 miliar, setelah sebelumnya Pemprov Kalsel juga sudah menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah.

Jika dihitung dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalsel yang hanya Rp6 triliun, tentu memerlukan waktu yang lama untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Atas dasar itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar, pihaknya mengharapkan suntikan APBN melalui Kementerian PUPR. "Kami sudah menyurati kementerian, tapi belum diterima usulan alih status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional," ucapnya. (ris/al/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemko Banjarbaru