Rapat paripurna terakhir DPRD Kota Banjarbaru digelar kemarin (1/10) di Graha Paripurna gedung DPRD Kota Banjarbaru. Dua Raperda disahkan menjadi Perda dalam rapat penutup masa jabatan anggota legislatif periode 2014-2019 ini.
----
Sempat dijadwalkan digelar pukul 13.00 Wita. Rapat paripurna molor. Alhasil, rapat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Raperda Kota Banjarbaru ini dimulai dari pukul 14.00 Wita.
Adapun dua Raperda yang disahkan adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Juga, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Kedua Raperda ini dalam rapat kemarin disahkan oleh Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah didampingi wakil-wakilnya serta Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani didampingi wakilnya, Darmawan Jaya Setiawan.
Menariknya dalam pelaksanaan rapat terakhir ini, beberapa kursi anggota legislatif terlihat kosong. Tercatat ada 10 kursi tak bertuan ketika pelaksanaan rapat dihelat.
Ketua DPRD AR Iwansyah tak menampik bahwa memang ada beberapa anggotanya yang tidak hadir. "Dua di antaranya sudah izin sakit kepada saya. Sementara delapan lainnya, mungkin tidak hadir karena mereka ini tidak terpilih lagi di periode mendatang," ucapnya blak-blakan usai paripurna.
Meski banyak yang tidak hadir, Iwansyah mengatakan hal tersebut tak bisa dijadikan tolok ukur kemalasan. "Memang semestinya bisa berhadir, karena ini juga terakhir. Namun, dengan tidak adanya utang Raperda hingga akhir masa jabatan ini, itu bentuk keseriusan dan kerja keras mereka dalam menyelesaikan tugas. Saya sangat mengapresiasi itu," tegasnya.
Iwansyah juga kembali menegaskan bahwa kinerja rekan-rekannya sudah sangat maksimal. "Kita sangat menghargai dan menghormati kerja keras mereka, inilah kualitas dan hasil kerjanya selama menjabat."
Terkait hasil akumulatif di bawah kepemimpinannya, Iwan menyebut jika anggota dewan berhasil menyelesaikan 79 Perda sejak pertama kali dilantik Oktober 2014 lalu.
Dalam catatannya, secara rata-rata ia dan anggota dewan berhasil menyelesaikan satu buah Perda dalam kurun waktu 1,5 bulan.
"Ini sudah sesuai Propemperda (Program Pembentukan Perda) antara Pemko dan Bapemperda DPRD Banjarbaru. Alhamdulillah hari ini sudah menuntaskan semuanya, termasuk Perda APBD 2020, sehingga Pemko bisa langsung start untuk kegiatan di APBD 2020," jelasnya.
Secara rincian periodik. Di tahun 2014 Raperda yang berhasil disahkan berjumlah 6 Perda. Lalu di tahun 2015 ada 14 Perda, 2016 jadi 18 Perda, 2017 total 15 Perda, 2018 total 14 Perda dan tahun 2019 total 12 Perda.
"Memang ada penurunan di tahun 2019 karena saat itu memang tahun politik juga. Tapi secara akumulatif semuanya dapat diselesaikan," tambahnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani juga mengapresiasi kinerja legislatif dalam menyelesaikan Perda hingga masa akhir jabatan.
Ia pun mengatakan dua Raperda yang baru disahkan memang sudah tepat sasaran. Termasuk ihwal Perda inisiatif untuk membuat payung hukum tentang tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Saat ditanya terkait alokasi prioritas APBD tahun anggaran 2020 ke depan, Nadjmi menjawab jika Pemko akan mengalokasikannya dalam kebutuhan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
"Karena tahun politik, jadi kira mengalokasikan untuk menyukseskan agenda Pilkada serentak di Kota Banjarbaru," tandasnya. (rvn/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin