BANJARMASIN - Berselang tiga tahun, sejumlah tunjangan anggota DPRD Kalsel bakal mengalami kenaikan. Peningkatan penghasilan wakil rakyat ini direalisasi menyusul kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tunjangan itu akan dinikmati 55 anggota dewan setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kalsel yang mengatur hak keuangan anggota legislatif provinsi. Rencananya mulai awal tahun 2020, dan akan dibayarkan Februari mendatang.
“Tunjangan yang mengalami kenaikan adalah tunjangan perumahan dan transportasi,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar), Suripno Sumas, kemarin (13/1) pagi.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebut besaran kenaikan nilai kedua tunjangan itu. Tunjangan perumahan sekitar 71 persen, sedangkan transportasi sebesar 62 persen.
“Tunjangan perumahan Rp15.400.000, sebelumnya Rp9 juta. Sedangkan tunjangan transportasi Rp16.350.000, sebelumnya Rp10 juta,” jelasnya.
Suripno menjelaskan pergub yang menyangkut hal ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Kenaikan tunjangan ini inisiatif eksekutif. Sudah hampir tiga tahun tidak mengalami kenaikan.
Sebelumnya hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan termasuk tunjangan transportasi tunjangan perumahan mengacu Pergub nomor 9 tahun 2017. “Ini merupakan hak keprotokolan dewan. Tentu kami terima,” katanya.
Apakah kenaikan ini tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat? Menurut Suripno, pihaknya sebagai wakil rakyat sudah memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selama ini sudah dijalankan.
Mulai dari membuat peraturan daerah (perda), kewenangan dalam hal anggaran daerah, sampai pada mengontorl pelaksanaan perda serta kebijakan pemerintah daerah. “Bicara maksimal atau tidak, yang menilai adalah masyarakat,” bandingnya.
Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah tak menampik kenaikan ini. Hanya saja belum bisa menjelaskan secara lengkap. “Bidang yang menanganinya masih ada di Jakarta. Nanti setelah datang akan dijelaskan,” cetusnya. (gmp/dye/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin