BANJARMASIN - Barang bukti narkotika yang disita Ditnarkoba Polda Kalsel dari pengedar, dimusnahkan kemarin (14/2). Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 34,27 kilogram. Semuanya diblender lalu dibuang ke lubang toilet.
Paling banyak dari jenis sabu. Baik dalam jenis kristal maupun pil. Sedangkan dari jenis ekstasi, juga ada serbuk dan kapsul.
Rinciannya, sabu seberat 27,97 kilogram, pil ekstasi 9.125 butir (3,4 kilogram), pil sabu sebanyak 19.890 butir (2,09 kilogram), kapsul ekstasi 590 butir (0,2 kilogram), dan serbuk ekstasi seberat 0,49 kilogram.
Pemusnahan dilakukan Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani di Mapolda Kalsel. Pemusnahan disaksikan belasan pelaku.
Barbuk itu disita dari tangan selusin pelaku. "Paling besar yang disita dari SAS dan Si Kembar (julukan pelaku)," kata Yazid yang didampingi Ditnarkoba Kombes Pol Wisnu Windarto.
SAS diringkus di Bandara Syamsuddin Noor. Sedangkan Si Kembar diringkus di Kabupaten Tanah Laut.
Ditekankan Yazid, petugas di lapangan terus mengembangkan kasus-kasus tersebut. Tidak menjadi mudah, karena para pelaku mulai "tiarap" setelah terjadi penangkapan besar-besaran. "Mereka sekarang silent," ujarnya.
Dia kemudian membuat perbandingan. Satu gram sabu bisa dikonsumsi delapan orang. Sedangkan sebutir ekstasi bisa ditelan satu orang. "Artinya ada 274.724 jiwa masyarakat Kalsel yang terhindari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Pemusnahan itu juga disaksikan forum pimpinan daerah. Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyerahkan penghargaan kepada kapolda.
Lalu, Sekdaprov Kalsel Haris Makkie menyatakan dukungan atas perang terhadap peredaran gelap narkotika. "Kami akan ikut bersama-sama memerangi narkotika di Kalsel," tegasnya. (gmp/at/fud)
Editor : berry-Beri Mardiansyah