Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Soal Rumah Karantina, Warga Melunak; Asalkan Dibuatkan Jalan Khusus

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 15 April 2020 - 17:33 WIB
KARANTINA: Balai Teknologi milik Pemprov Kalsel dialihfungsikan menjadi rumah karantina bagi ODP agar mudah diawasi. | Foto: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN
KARANTINA: Balai Teknologi milik Pemprov Kalsel dialihfungsikan menjadi rumah karantina bagi ODP agar mudah diawasi. | Foto: FAHRIADI NUR/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Keberadaan fasilitas karantina COVID-19 kembali ditolak warga. Kali ini terjadi di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Di sana pemko ingin memanfaatkan gedung Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKIP) milik Dinas Pendidikan Kalsel.

Kemarin (14/4) sore digelar mediasi. Oleh Wali Kota Ibnu Sina dan wakilnya Hermansyah. Pertemuan itu berlangsung selama dua jam. Kesimpulannya, warga akhirnya setuju. Gedung tersebut dijadikan sebagai fasilitas karantina.

“Alhamdulillah, setelah berdiskusi, semuanya sepakat. Apa yang menjadi pertanyaan dan kekhawatiran warga sudah kami jelaskan,” kata Ibnu.

Di sini warga memang mematok syarat. Agar keluar masuk ambulans yang menangani COVID-19 tak melalui jalan kompleks. Tapi dibuatkan jalur khusus. Opsinya lewat kampus Universitas Lambung Mangkurat. Pemko setuju saja.

“Kami sudah mengkomunikasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum. Mereka akan segera memantau akses yang dimaksud,” katanya.

Hanya untuk sementara waktu, jalur kompleks tetap akan digunakan. Sebab, penanganan virus ini tak bisa ditunda-tunda. “Penanganan ini harus cepat. Karena banyaknya orang yang berdatangan dari luar daerah atau zona merah. Jadi tidak mungkin ditunda-tunda,” ucapnya.

Lagipula, yang dikarantina di sana bukan orang lain. Tapi warga Banjarmasin yang terindikasi membawa virus corona dari luar. Baik setelah datang bepergian atau baru kembali ke kota ini.

“Kalau kita meminta mereka untuk mengkarantina mandiri di rumah, tidak ada yang bisa menjamin,” ucapnya.

Ibnu maklum. Warga sekitar khawatir. Mereka takut virus itu bisa menginfeksi mereka lantaran ada fasilitas karantina di sana. Namun ia menjamin, penanganan COVID-19 ini melalui prosedur yang ketat.

“Tentu protokol penanganan virus ini akan dijalankan dengan ketat. Mulai di perjalanan, lingkungan kompleks hingga di fasilitas karantina,” tuturnya.

Di kawasan sekitar fasilitas karantina juga akan didisinfeksi. Pemko akan melakukannya secara intens. “Setiap tiga hari akan disemprot cairan disinfektan,” janjinya.

Ia berterimakasih kepada warga sekitar. Yang sudah mau memahami dan membantu pemko memerangi wabah ini.

“Yang penting, semoga ini menjadi upaya luar biasa yang bisa kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 24 Kuin Utara, Zainuri menyebut warga sudah memahami maksud dari pemko. Bahwa penyebaran virus ini harus diatasi bersama-sama.

“Intinya, kami warga di sini sudah sepakat dan setuju adanya fasilitas karantina di sini. Permintaan kami juga diakomodir pemko,” ungkapnya.

Sekalipun sebelumnya sempat khawatir, mereka mendukung apa yang dilakukan pemko. Dengan harapan, penyebaran virus ini bisa tertangani. “Kami juga mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pungkas Ibnu.

Perlu diketahui, sudah ada dua ODP yang dikarantina di balai tersebut. Tapi sudah dinyatakan negatif. Dipulangkan, tapi diharuskan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. (nur/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Covid-19 Corona