Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PSBB, Pos Pengamanan Rawan Kekurangan Petugas

miminradar-Radar Banjarmasin • Sabtu, 2 Mei 2020 - 17:45 WIB
PERBATASAN: Jln A Yani di Kecamatan Liang Anggang menjadi perbatasan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar. | DOK/RADAR BANJARMASIN
PERBATASAN: Jln A Yani di Kecamatan Liang Anggang menjadi perbatasan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar. | DOK/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru saat ini masih berada di Kemenkes RI. Hingga Jumat (1/5) siang, nasib PSBB ini untuk disetujui atau ditolak Kemenkes RI masih belum dikonfirmasi.

Rencana penerapan PSBB ini memantik berbagai pandangan. Mengingat, kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini masih berbau pro dan kontra. Tak sedikit yang meragukan efektivitas pembatasan ini.

Salah satu yang kerap jadi sorotan adalah soal kemampuan tim untuk mengakomodir teknis PSBB ini. Misalnya yang paling tampak ketika pengecekan di pos-pos pengamanan di perbatasan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah yang komisinya memang bermitra dengan tim Gugus Tugas Covid-19 tak menampik soal kekhawatiran tersebut. Makanya, ia pun mendorong agar kesiapan PSBB harus menjalar ke tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.

"Kita sudah menggelar ratas (rapat terbatas) dengan sebagian tim gugus tugas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Juga ada pihak Puskesmas. Dalam ratas itu salah satunya soal memastikan kesiapan Kecamatan dan Kelurahan menyambut PSBB nanti jika diterapkan," kata Budi.

Dari ratas dengan dua kecamatan; Landasan Ulin dan Liang Anggang. Menurut Budi, pada dasarnya tim gugus tugas di Kecamatan dan Kelurahan sudah siap. Namun, memang katanya koordinasi dan mematangkan teknis pelaksanaan harus benar-benar disiapkan.

"Umumnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan ini tugasnya adalah sosialisasi dan edukasi soal Covid-19 ini. Termasuk tentang penerapan PSBB, terlebih nanti di wilayah mereka juga akan didirikan pospam (posko pengamanan) atau cek poin ketika PSBB," katanya. Maka dari itu, Legislator PDI Perjuangan juga menyinggung bahwa tim di Kecamatan dan Kelurahan idealnya bisa dilibatkan dalam pospam. Tetapi, porsi keterlibatan terangnya bukan di aspek keamanan, tetapi pendukung pelaksanaan teknis di titik cek poin pemeriksaan tersebut.

"Karena ada potensi pospam ini kekurangan petugas. Soalnya yang diperiksa tentu sangat banyak. Jadi saya kira, melibatkan tim dari kecamatan dan kelurahan bisa jadi alternatif untuk menghindari kekurangan petugas di posko," sarannya.

Sementara itu, terkait usulan dari legislatif ini. Ketua tim gugus tugas Kelurahan Landasan Ulin Selatan Kecamatan Liang Anggang, Adi Royan yang daerahnya masuk dalam skema titik cek poin mengaku sudah siap seandainya timnya ditugaskan juga untuk di posko.

"Kewenangan penempatan siapa saja yang di posko itu kan dari tim gugus tugas Kota, namun jika nanti kami diminta untuk terlibat, kita tentu siap," tanggap Adi yang juga menjabat Lurah ini.

Kesiapan ini katanya juga didukung dengan potensi dari tim gugus tugasnya. Yang mana ia mengklaim kalau di kelurahannya ini didukung oleh keterlibatan relawan untuk bergabung di tim gugus tugas.

"Jadi Insya Allah kalau soal jumlah kita siap, karena di sini juga ada relawan. Apalagi kalau melihat dari rencana titik posko, ini masuk wilayah kita yang berbatasan dengan Tanah Laut," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Covid-19 Corona