Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bupati Batola: Mereka Tidak Ada Rasa Kemanusiaan, Siapa yang Disindir?

izak-Indra Zakaria • 2020-06-11 12:17:10
LIHAT WARGA: Bupati Batola Noormiliyani melihat langsung kondisi balita Aliqa Azzahra yang mengalami bocor jantung bawaan, di Aula Selidah Marabahan.
LIHAT WARGA: Bupati Batola Noormiliyani melihat langsung kondisi balita Aliqa Azzahra yang mengalami bocor jantung bawaan, di Aula Selidah Marabahan.

MARABAHAN - Geram dengan kinerja dan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerahnya, Bupati Bariro Kuala Noormiliyani mengambil langkah tegas. Dia memutus hubungan kerja dengan lembaga penyelenggara kesehatan nasional itu.

Dengan nada lantang, Noormiliyani menyampaikan kekecewaannya kepada BPJS Kesehatan di hadapan awak media, Rabu (10/06). "Ternyata BPJS kesehatan tidak bisa melayani masyarakat Batola dengan benar," beber Noormiliyani.


Kekecewaan sang kepala daerah wanita pertama di Kalsel itu karena BPJS kesehatan tidak mau smembantueorang warga Batola yang mengalami bocor jantung."Sebenarnya kami tidak ingin ini terjadi (pemutusan hubungan kerja). Tetapi ini sangat menyinggung rasa kemanusiaan," ujar Noormiliyani.

Kasus pengabaian ini terjadi dengan seorang bayi yang mengalami bocor jantung di Desa Puntik Luar Kecamatan Mandastana. Pemerintah daerah telah secara langsung meminta tolong kepada BPJS untuk mengkaver. " Ternyata mereka tidak bisa dengan alasan bermacam-macam," ujarnya.

Pemkab telah berusaha memasukkan pasien itu ke dalam BPJS dari jalur mandiri . Tapi itupun harus menunggu 14 hari. Noormiliyani menilai BPJS dijalankan dengan kaku.

Sebagai seorang ibu, Noormiliyani sangat terluka. "Saya melihat bayi empat bulan dengan penyakit bawaan jantung bocor ini, hampir menangis. Apalagi dada sebelah kirinya sudah bengkak. Masa tidak ada rasa kemanusiaan dari BPJS. Kami sudah lakukan berbagai cara," ujarnya. 

Hal seperti ini menurut Noormiliyani tidak hanya terjadi kali ini saja. Kasus pengabaian serupa juga pernah terjadi beberapa kali. Tidak ada solusi dari BPJS. Karena itulah, Noormiliyani menganggap BPJS tidak bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan kesehatan di Batola.

"Kita masih punya dana cadangan. Kita akan tangani kasus jantung bocor ini. Kami tetap menolongnya, dan kami tetap berangkatkan yang bersangkutan untuk berobat. Secepatnya akan koordinasi dengan instansi terkait," ujarnya sembari mengatakan pemutusan hubungan kerja ini adalah hak mereka sebagai daerah yang berotonomi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

Noormiliyani menambahkan pemutusan kerjasama ini terkait kebijakan kesehatan untuk warga tidak mampu. Tidak terkait dengan hubungan BPJS kesehatan dengan ASN Batola. Hal ini dikarenakan BPJS kesehatan ASN sudah tertuang dalam Undang-undang ASN.

"Kami akan mencari beberapa alternatif terkait bantuan dana untuk pelayanan kesehatan. Bisa dalam bentuk Jamkesda untuk masyarakat tidak mampu Batola," ujarnya.

Bupati wanita pertama di Kalsel ini mengatakan, pihaknya mendapat dukungan terkait permasalahan ini. Dukungan datang langsung dari Ketua dan anggota komisi IV DPRD Provinsi Kalsel. "Kebetulan tadi ada kunjungan kerja mereka. Saat saya ceritakan, mereka mengatakan mendukung tindakan kami," ujarnya.

Walaupun tegas dan tetap pada pendiriannya, Noormiliyani masih memberikan harapan kerjasama kembali dengan BPJS. Dengan syarat, BPJS Kesehatan harus patuh pada apa yang diminta Pemkab Batola bagi kesehatan warganya. Hal itu harus disampaikan BPJS secara terbuka kepada pers dan pernyataan tertulis.

"Apabila hal-hal tersebut tidak terpenuhi, maka pemilihan kerjasama tidak akan pernah terjadi dan direalisasikan oleh Pemkab Batola," pesannya sembari mengatakan pemulihan hubungan kerja ini hanya dengan Keputusan Bupati, yang isinya memuat persyaratan-persyaratan agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Batola Rabiatul mengatakan pendaftaran pasien seharusnya dilakukan sebelum sakit. Karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan."BPJS Kesehatan memberikan kepastian pelayanan kesehatan untuk peserta JKN yang kartunya aktif," ujarnya.

Untuk balita Aliqa azzahra yang mengalami bocor jantung ini bisa masuk penjaminan BPJS Kesehatan apabila sudah didaftarkan sebagai peserta JKN. Dan sesuai ketentuan untuk pengaktifan kartu peserta mandiri adalah 14 hari sejak peserta melakukan pendaftaran. "Saat ini Balita Aqila belum terdaftar sebagai peserta JKN," ujarnya.

Rabiatul menambahkan yang mereka lakukan ini sesuai regulasi dan aturan. Regulasi sudah diatur langsung dalam Peraturan Presiden, Kemenkes, dan Kemensos. Pihaknya mengaku tidak bisa menyimpang dari aturan yang sudah ada. Andaikan perbuatan itu dilakukan, pihaknya akan langsung diaudit.
"Kami tidak berani melanggar aturan itu, semua harus sesuai aturan," ujarnya.

Rabiatul mengaku sangat menyesalkan langkah yang diambil Bupati Batola Noormiliyani. Menurutnya 33 ribu warga Batola akan terdampak pemutusan hubungan kerja ini. " BPJS tidak mengalami kerugian. Malah masyarakat yang akan dirugikan," ujarnya.

Keputusan Noormiliyani ini sendiri menjadi sangat mengejutkan. Kepala Cabang BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi bahkan datang langsung ke Marabahan untuk bertemu Sekdakab Batola Abdul Manaf. Sayang pertemuan ini tidak dihadiri Bupati Batola Noormiliyani.

Usai melakukan pertemuan, Tutus mengaku, terkait pasien bocor jantung ini, pihaknya sudah berdiskusi dengan Sekdakab Batola. Mereka akan mencari solusi dengan Pemerintah Daerah. "Data pasien akan kami masukkan hari ini. Sedangkan untuk pemberangkatan pasien dan tindak lanjutnya, akan kami diskusikan dengan Pemkab Batola," ujarnya yang mengatakan akan melakukan perundingan lagi dengan Pemkab Batola. (bar/ran/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pelayanan rumah sakit #kesehatan #Banua Kesehatan