Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sekda Jelaskan Pengelolaan Dana Penanganan Corona

miminradar-Radar Banjarmasin • Sabtu, 27 Juni 2020 - 16:38 WIB
DANA COVID: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menjelaskan pengelolaan dana untuk penanganan Covid-19 saat Rapat Tim Kerja Pengawas Covid-19 Tanah Bumbu bersama Gugus Tugas terkait penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 di Ruang Rapat Komisi DPRD T
DANA COVID: Sekda Tanbu H Rooswandi Salem menjelaskan pengelolaan dana untuk penanganan Covid-19 saat Rapat Tim Kerja Pengawas Covid-19 Tanah Bumbu bersama Gugus Tugas terkait penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 di Ruang Rapat Komisi DPRD T

BATULICIN - Terkait pengelolaan dana percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Tanbu telah diberikan kewenangan dari pemerintah pusat untuk merelokasi anggaran.

Tindaklanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan kebijakan untuk memangkas dana kegiatan SKPD di tengah pandemi. Selain itu menggeser berbagai anggaran, termasuk perjalanan dinas dalam rangka mengisi pos Biaya Tak Terduga (BTT) demi mengantisipasi melonjaknya kebutuhan penanganan Covid-19.

Demikian dipaparkan Sekda Tanbu H Rooswandi Salem saat Rapat Tim Kerja Pengawas Covid-19 Tanah Bumbu bersama Gugus Tugas terkait penggunaan anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanbu, Senin (22/6).

Dikatakannya, salah satu contoh penggunaan BTT yang efektif dan efisien, maka Rapid Test yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan tidak semuanya berbentuk dari pengadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Begitu banyak alat Rapid Test yang didapat dari sumbangan sejumlah perusahaan, maka anggaran pengadaan Rapid Test di BPBD itu tidak semuanya dibelanjakan,” jelasnya.

Sekda berharap dengan kesiapan dana BTT harus digunakan melalui prinsip penggunaan secara efektif dan efisien tanpa harus dihabiskan.

“Makanya saya selalu mengingatkan kepada SKPD terkait, jangan merasa BTT banyak lalu semuanya mau dihabiskan, karena SKPD lain juga memerlukan,” jelasnya.

Ditambahkan sekda,, meskipun diizinkan untuk tetap berjalan dengan catatan pembayaran dilakukan di perubahan APBD.

“Tapi bagaimana bisa melaksanakan pembayaran kalau anggarannya dihabiskan, padahal kita berharap saat perubahan dana BTT tidak terserap 100 persen,” pungkas sekda. (kry/ram/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Bumbu