Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sistem Masuk Kerja Ganjil Genap Dikeluhkan

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 5 Agustus 2020 - 16:10 WIB
LOKET KEUANGAN: Ruang kerja bagian keuangan di Sekretariat DPRD Kalsel. Mereka berharap aturan bekerja di rumah secara bergantian tak menjadi kewajiban. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
LOKET KEUANGAN: Ruang kerja bagian keuangan di Sekretariat DPRD Kalsel. Mereka berharap aturan bekerja di rumah secara bergantian tak menjadi kewajiban. | FOTO: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Baru sehari diterapkan, sistem masuk kerja bergantian mulai dikeluhkan. Terutama di Sekretariat DPRD Kalsel. Banyak hal yang menjadi kendala. Terutama bagi pegawai dan pejabat di bidang keuangan.

Kasubag Perencanaan dan Anggaran, Ismiyati Rukyaningsih menceritakan, ia ingin menaati instruksi pimpinan. Bergantian masuk kerja sesuai Nomor Induk Pegawai (NIP), tapi nyatanya tidak memungkinkan.

Mengapa? “Misalkan ada anggota dewan yang ingin pencairan anggaran, tapi kasirnya misalkan libur, kan jadi sulit,” jawabnya.

Contoh lain, ketika ada input data administrasi keuangan. Menurutnya, tidak bisa dikerjakan orang sembarangan. Harus teliti dan ditangani pegawai yang memang sudah menguasai.

Menurutnya, bisa saja pekerjaan itu digantikan pegawai lain, tapi keterbatasan SDM menjadi kendala.

Kesimpulannya, sulit menerapkan aturan work from home bergantian. Jika dipaksakan, ia khawatir mempengaruhi pelayanan di kesekretariatan. Maka, aturan itu tak bisa berlaku di bagian keuangan.

“Kami melihat fungsi dan tugas mereka masing-masing, misalnya seperti hari ini (kemarin) tidak ada pencairan. Karena bagian penerima kuitansi dan kasir boleh tidak masuk kerja,” keluhnya.

Menyikapi ini, Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah tak menyoalnya. Dia memahami kondisi di bagian-bagian tertentu yang tak bisa dialihkan ke pegawai lain.

Menurutnya, sistem ganjil genap ini harus fleksibel. “Dipersilakan setiap bagian membuat aturan sendiri sesuai beban tugas masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkannya, Gubernur Kalsel mengeluarkan edaran itu menyikap maraknya klaster penularan di perkantoran. (gmp/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pelayanan Publik #Banua Pemerintahan