PELAIHARI - Kembali, Pasar Kurau Kecamatan Kurau mendapat pelaksanaan tera/pengukuran ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang, oleh oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Tala, Minggu (23/8).
Pelaksanaan tera ulang ini memberikan jaminan kualitas pada alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang, agar sesuai dengan standar.
Sebagai informasi, Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara Tera Ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.
Normansyah salah satu pedagang yang membawa langsung 3 timbangann jenis Meja 5 Kilogram, Takaran Kering 1 liter, dan Takaran Kering 5 liter untuk di Tera oleh petugas.
"Pelayanan ini sangat membantu kami para pedagang untuk menjaga kepercayaan masyarakat saat berbelanja. Dengan timbangan yang sudah ditera, artinya resmi dan sesuai standar, inshaAllah pedagang dan konsumen berkah jual belinya," ungkapnya.
Sementara itu, turut hadir pelaksanaan kegiatan ini diantaranya jajaran petugas Diskopdag Tala pada pelayanan Tera/Tera Ulang di Pasar Kurau Kecamatan Kurau, Kabid Perdagangan Supinal Anwar, Pegawai Peneraan Nuzuli Rahmat, Pembantu Teknis Hendra Faisal, M. Irfan Hidayat, Burhannudin, Dinda Muhammad Imanie), dan Petugas Administrasi Rizky Laila Maulidina, Risa Rahmadani Putri dibantu oleh koordinator pasar Kurau dan pemungut retribusi pasar Kurau. (ard/Diskominfo/by/ram)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin