Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dewan Berharap Sosialisasi Terkait Pilkada Lebih Dimaksimalkan

miminradar-Radar Banjarmasin • Selasa, 1 September 2020 - 15:40 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari

BANJARBARU - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar menyosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru.

Sosialisasi dinilai sangatlah penting, karena untuk memberikan pencerahan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap jalannya proses demokrasi.

"Agar masyarakat semakin memahami proses pemilihan di masa pandemi ini, sebaiknya sosialisasi semakin digencarkan," katanya.

Setiap tahapan, lanjutnya, hendaknya diinformasikan kepada masyarakat secara masif. Sosialisasi sangat penting dan strategis dalam mendongkrak partisipasi pemilih. Melalui sosialisasi, masyarakat akan semakin sadar dengan hak pilihnya yang mesti digunakan dalam pemilihan 9 Desember 2020. Dan ini harus dilakukan secara lebih masif, tambahnya.

Sementara itu, terkait tahap pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, Wakil Ketua Bapemperda ini juga mengingatkan beberapa hal, terkait penerapan protokol Covid-19. Tahap pendaftaran pasangan bakal calon akan dilaksanakan mulai tanggal 4-6 September 2020.

Legislator PKS ini mengingatkan, pada saat proses pendaftaran, KPU harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan, tetap menjaga jarak dan memakai masker, ini harus terus diawasi secara ketat. Setiap orang harus memakai masker dan tidak boleh berkerumun, ini harus terus diperhatikan, katanya.

"Agar menghindari terjadinya kerumunan dan mengabaikan protokol jaga jarak, tamu yang datang baik itu pengurus parpol maupun simpatisan, harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan orang.

Dan untuk masuk ke ruang pendaftaran, sebaiknya hanya untuk pasangan bakal calon dan beberapa orang pengurus parpol.

Selain itu, Nurkhalis juga meminta agar KPU hendaknya melarang pasangan calon untuk melakukan arak-arakan dan melibatkan banyak orang pada saat datang ke KPU pada saat pendaftaran. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#DPRD Banjarbaru