Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Durasi Pendek, Tapi Sudah Sesuai Aturan

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-11-03 11:51:01
DURASI: Suasana debat kandidat Pilkada Banjarmasin 2020, belum lama tadi
DURASI: Suasana debat kandidat Pilkada Banjarmasin 2020, belum lama tadi

BANJARMASIN – Debat publik pasangan calon (Paslon) Pilwali Banjarmasin sudah digelar pada Jumat (30/10) malam lalu. Namun muncul keluhan, baik tim pemenangan maupan warga yang menonton acara, karena waktunya dirasakan sangat pendek. Sehingga, penjelasan menjadi tidak detail.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin M Taufiqurrahman melihat durasi yang diberikan sudah cukup bagi paslon dalam setiap segmen. Ada empat segmen dalam debat tersebut. Pemaparan visi misi, pendalaman materi, debat kandidat dan penutup. “Total untuk debat itu lebih dari satu jam, sudah lebih banyak dibanding segmen yang lain,” katanya, Senin (2/11).

Soal durasi yang diberikan kepada masing-masing paslon, tim perumus bersama KPU menyesuaikan dengan aturan. Setiap paslon mendapatkan pembagian waktu yang sama, tidak ada perbedaan di seluruh segmen. Misalnya penyampaian visi misi selama 3 menit, pertanyaan 1 menit kemudian sanggahan 4 menit.

Jika mengacu pada aturan sebelumnya, durasi debat publik hanya 120 menit, belum lagi dipotong tayangan iklan selama 30 menit. Semakin pendek durasi debatnya, yakni hanya 90 menit atau satu setengah jam.

Sedangkan pada aturan baru Keputusan KPU Nomor 487/PL/02.4-Kpt/06/KPU/X/2020 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, waktu yang diberikan bagi kandidat pilkada lebih dari 3 paslon selama 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk debat dan 30 menit iklan. “Itu sudah sesuai, kalau diluar itu, bisa lebih dari dua jam baru selesai,” ujarnya.

Karena itu, kata Taufiq, paslon dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk memberikan penjelasan dengan singkat, padat dan jelas. “Waktu yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh paslon, sesuai waktu yang tersedia,” harapnya. (gmp/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pilkada Banjarmasin