BANJARMASIN - Rentetan polemik pemilihan Gubernur Kalsel 2020 akan segera berakhir. Pemungutan Suara Ulang digelar Rabu esok untuk menentukan pemenang Pilgub Kalsel: Apakah petahana Sahbirin Noor atau Denny Indrayana.
Siapapun yang menang, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan tidak masalah. Pria asal Aceh ini berharap tak ada lagi PSU lanjutan.
Dia mengaku sudah lama meninggalkan pekerjaan aslinya di Kemendagri. Bahkan, jabatan yang dia emban sebagai Wasatgas Covid-19 Nasional pun harus dibaginya dengan jabatan Pj Gubernur. “Saya ingin cepat adanya pemimpin di Kalsel. Banyak pekerjaan yang saya tinggalkan,” ucapnya.
Safrizal pun meminta kepada semua elemen masyarakat Kalsel untuk saling menjaga kerukunan, kedamaian dan kegembiraan di PSU nanti. “Selayaknya pesta, demokrasi di Kalsel juga harus dengan kegembiraan,” tutur Safrizal dalam Rakor Kesiapan Pelaksanaan PSU di Mercure Hotel Banjarmasin, kemarin.
KPU sendiri sudah memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel besok sudah siap. Baik logistik kepemiluan hingga sarana protokol kesehatan sudah didistribusikan ke kecamatan pelaksana PSU.
Tak hanya itu, anggota KPPS pun sudah dibentuk sejak jauh hari. “Tinggal pelaksanaan. Semuanya sudah siap, surat suara hingga yang lainnya sudah berada di petugas kecamatan,” tutur Ketua KPU Kalsel Sarmuji.
Masifnya sosialisasi yang dilakukan saat ini membuat pihaknya yakin partisipasi pemilih di PSU besok akan tinggi. Tak tanggung-tanggung, partisipasi pemilih ditargetkan kembali di angka 79 persen. Sama dengan Pilgub 9 Desember 2020 lalu. “Kami optimis partisipasi akan tinggi,” ujarnya.
Anggota KPU RI, Hasyim Asyari yang juga hadir dalam Rakor mengingatkan petugas KPPS agar lebih teliti dalam menjalankan tugas. Khususnya ketika memfasilitasi pemilih pada saat memberikan surat suara. Dia menegaskan, pemilih yang memiliki hak pilih adalah yang membawa formulir undangan dan E-KTP. “Di luar itu tak boleh difasilitasi,” tegasnya.
Dia tak ingin, kelalaian demikian akan membuat kembali gugatan di Mahkamah Konstitusi. “Jangan sampai lagi terulang hal demikian. Selain harus netral. Petugas juga harus teliti,” pesannya yang kemarin ditemani koleganya, Arief Budiman.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo juga mengingatkan potensi pelanggaran di PSU masih berpeluang terjadi. Potensi tersebut seperti pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, pemilih yang tidak menggunakan formulir undangan, pemberian hak pilih di luar DPT hingga kejadian khusus atau keberatan yang tidak dituangkan dalam formulir keberatan serta pelanggaran protokol kesehatan. “Termasuk juga politik uang atau serangan fajar,” sebut Ratna.
Dia menegaskan, menangkal politik uang ini, sejak tadi malam pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan patroli pengawasan. “Patroli pengawasan ini langkah stratgis dari kami (Bawaslu). Cukup berhasil di pemilu 2018 lalu, kami pastikan jajaran kami berada di lapangan 1x24 jam sampai hari H pelaksanaan PSU,” janjinya.
Libur Hanya Tingkat Kecamatan
SEMENTARA ITU, Pemprov sudah menetapkan hari libur di 7 kecamatan pelaksana PSU. Tujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-Aluh, Martapura, Mataraman, dan Kecamatan Astambul di Kabupaten Banjar serta Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
Dikatakan Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, mekanisme libur kerja PSU sudah ditetapkan, yakni hanya lingkup kecamatan pelaksana PSU. Itu artinya libur kerja tak menyasar ke seluruh kabupaten dan kota pelaksana PSU. “Libur hanya di kecamatan PSU saja,” ujarnya kemarin saat Rakor Kesiapan Pelaksanaan PSU di Mercure Hotel Banjarmasin, kemarin.
Namun sebutnya, bagi pemilih yang bekerja di luar kecamatan pelaksana PSU tak perlu takut atas pekerjaan mereka. Pihaknya memberikan dispensasi waktu kerja bagi pemilih yang tempat kerjanya di luar kawasan PSU. “Hanya dispensasi saja bagi pemilih yang tempat kerjanya di luar wilayah PSU,” tambahnya.
Untuk diketahui, pemilih di PSU Pilgub besok yang masuk dalam daftar pemilh tetap (DPT), termasuk pemilih yang masuk dalam daftar pemilih pindahan (DPPh) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) di tujuh kecamatan pelaksana PSU, jumlahnya sebanyak 266.757 pemilih.
Semua data itu berdasarkan DPT Pilgub 9 Desember 2020 lalu. Atau tak ada perubahan. KPU hanya melakukan pencermatan dan tak melakukan pendataan ulang kembali pemilih. “Tak ada penambahan. Malah peluangnya bisa akan berkurang, karena faktor meninggal dunia dan menjadi anggota TNI/Polri,” ujar Anggota KPU RI, Hasyim Asyari kemarin.
Meski demikian, dia menyampaikan, kepada pemilih yang memenuhi syarat tersebut untuk tetap membawa formulir undangan dan identitas diri sebagai bukti dialah yang diundang. “E-KTP juga harus dibawa. Kalau belum punya harus membawa surat keterangan bahwa sudah melakukan perekaman. Selain E-KTP tak boleh difasilitasi,” tegasnya.
Minta Pemilih Jaga Kerukunan
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 mendatang diharapkan hanya panas di media sosial. Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalsel meminta warga menghindari konflik yang memecah belah warga.
“Silakan datang ke TPS, salurkan suara karena pilihan masyarakat adalah rahasia. Jaga kerukukan sebelum dan sesudah PSU,” kata Ketua FKUB Kalsel Dr H Mirhan AM MAg seusai sosialisasi regulasi pendirian rumah ibadah dan moderasi beragama FKUB Provinsi Kalsel dan FKUB Kabupaten Banjar di aula MAN 4 Banjar di Martapura, Senin (7/6) siang.
Mirhan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, keamanan dan kedamaian di masyarakat. Jangan sampai terjadi konflik. Wabil khsus untuk masyarakat Kabupaten Banjar yang menggelar PSU terbanyak yaitu Kecamatan
Martapura Kota, Aluh-aluh, Astambul, Sambung Makmur, Mataraman.
Sementara itu, Ketua FKUB Banjar H Mawardi Abbas meyerukan warga yang belum terdaftar secepatnya mengonfirmasi undangan untuk memilih sekaligus aktif menjaga Kamtibmas di Kabupaten Banjar. Semua pihak dimintanya mengedepankan prinsip demokrati. Ia yakin, masyarakat Banjar sudah sangat cerdas dan dewasa sehingga pesan damai sebelum dan sesudah PSU pasti diikuti dengan baik.
2.468 Personel Amankan PSU
SEMENTARA ITU, Polda Kalsel dibantu unsur TNI serius mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalsel. Sebanyak 2.468 personel gabungan kemarin (7/6) mulai disebar ke wilayah PSU untuk melakukan pengamanan.
Diturunkannya ribuan personel tersebut ditandai dengan apel kesiapan dan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di Lapangan Polda Kalsel, Jalan A Yani Km 21, Banjarbaru.
Usai apel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto meminta kepada seluruh personelnya untuk patroli penuh selama 24 jam di daerah PSU, guna menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat.
"Masuk ke gang, jalan tikus, patroli dengan mobil, sepeda motor dan jalan kaki untuk meminimalisir terjadinya politik uang. Jangan ragu-ragu turunkan jika ada baleho, spanduk provokatif karena tidak ada masa kampanye," katanya.
Dia mengungkapkan, selama PSU semua TPS dianggap rawan sehingga petugas harus menjaga keamanan semua TPS dengan serius. "Terkait jumlah anggota di TPS. Ada yang satu dan dua, tergantung jumlah DPT dan jauhnya jarak antar TPS. Tapi kalau ada apa-apa, pasukan pendukung siap beraksi," ungkapnya.
Untuk pasukan pendukung, dia menuturkan, pihaknya melibatkan jajaran dari luar wilayah PSU. Yakni, Polres Banjarbaru, Tanah Laut, HSU hingga HST. "Mereka sudah standby menjadi pasukan pendukung pengamanan PSU," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan, Selatan Safrizal ZA meminta kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk menebar kesejukan jelang pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni 2021.
"Saya minta kepada pasangan calon agar menciptakan kesejukan bagi masyarakat Banua, stop provokasi, stop kampanye hitam, minus dua hari ini biar masyarakat menentukan pilihannya sendiri," pintanya.
Pemungutan Suara Ulang tentunya akan menaikkan suhu politik di Kalsel khususnya di wilayah Kota Banjarmasin, Banjar dan Tapin. Dia mengingatkan setinggi apapun suhu politik, masyarakat harus menjaga persaudaraan dan persatuan di antara mereka.
Selain itu, Pria kelahiran Banda Aceh ini juga meminta masyarakat yang terdaftar di DPT untuk menggunakan hak suaranya.
"Masyarakat yang tinggal di daerah PSU namun bekerja di daerah lain diharapkan kepada pimpinan kantornya memberikan dispensasi, supaya bisa menggunakan hak suaranya," pungkasnya. (mof/ris/ran/ema)
Editor : izak-Indra Zakaria