Ingar-bingar Pilkada sudah mereda. Pemenang pun sudah ada, tinggal dilantik. Lalu, bagaimana mereka melalui penantian panjang dan berat tersebut?
-- Oleh: Wahyu Ramadhan, Banjarmasin --
IBNU Sina duduk di belakang meja kayu di teras rumahnya. Selagi menikmati kudapan, ia menghela napas panjang.
"Cokelatnya lumer," ujarnya tersenyum. Rabu (9/6) pagi, Ibnu sedang bersiap untuk mencoblos di PSU Pilgub Kalsel. Di TPS 02 Jalan Banjar Indah VI Banjarmasin Selatan, tak jauh dari kediamannya.
Di luar, wartawan sudah merubung, termasuk penulis. "Perjuangan yang panjang. Energi dan sumber daya terkuras. Apalagi setelah gugatan-gugatan," ujarnya.
"Mungkin inilah was-wasnya dua periode," tambahnya terkekeh.
Dari segi tekanan, Pilkada 2020 jelas berbeda dengan Pilkada 2015.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai dua kali menggelar pencoblosan. Dua kali pula menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Sampai akhirnya Ibnu dan pasangannya Arifin Noor ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Mantan anggota DPRD Kalsel itu sempat tak percaya ketika digugat rivalnya. Hakim Mahkamah Konstitusi diminta untuk menggugurkannya karena curang.
"Dengan selisih suara yang jauh, digugat, bahkan sampai dua kali. Sungguh luar biasa, sebuah sejarah," ujar politikus 46 tahun itu.
Saat itu, timnya sempat dibuat berdebar-debar. "Walau cuma PSU di tiga kelurahan, gejolak di masyarakat luar biasa," tambahnya.
Timses dan pendukung sempat heran karena Ibnu terlihat tenang. Jangankan marah, geregetan pun tidak. "Saya hanya merasa aneh," ungkapnya.
Saking tenangnya, Ibnu malah mengajak istrinya Siti Wasilah untuk berlibur ke luar negeri.
Bukan sekadar untuk menjauh dari hiruk-pikuk politik Banua. "Anak saya mendaftar di dua perguruan tinggi. Satu di Turki, satu lagi di Madinah. Belum tahu yang mana yang bakal dipilih. Jadi dilihat-lihat dulu," jelasnya.
Namun, pada akhirnya ini cuma perkara pengalaman. Soal jam terbang di dunia politik.
"Politisi harus biasa terkejut. Punya napas panjang. Kalau baperan jangan jadi politisi, apalagi kalau mudah sakit hati," tuturnya.
Tak berapa lama, sang istri menghampiri. Mengingatkan Ibnu, sudah waktunya mereka ke TPS. "Nah, ibu sebenarnya sempat geregetan waktu itu, untung tak sampai diluapkan," kata Ibnu.
Wasilah pun memberikan tips. Geregetan boleh saja, tapi jangan lama-lama. "Saya mendukung suami secara plus-plus. Plus doa, plus stamina dan plus senyuman setiap hari," ujarnya mesra.
Pasangan itu kemudian saling bertatapan.
Lalu, bagaimana cerita rekan seperjuangannya, Arifin Noor? Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin itu memilih untuk berlama-lama di dapur.
Kebetulan, keluarganya memiliki usaha kuliner. Waktu luang yang melimpah itu ia gunakan untuk mendalami ilmu memasak.
"Ada beberapa usaha kuliner yang saya bina bersama keluarga. Tersebar di beberapa daerah. Seperti di Banjarbaru, Martapura, Tanjung dan lainnya," jelasnya, Kamis (10/6).
Bukan berarti pria 60 tahun tersebut mengabaikan perkembangan berita pemilu.
Buktinya, ia sempat harus mendatangi timsesnya untuk memberikan teguran dan nasihat. Rupanya, di lapangan ada saja yang terpancing dan tak bisa menahan diri.
"Kami menghargai yang menggugat. Mereka punya hak. Sebagai warga negara, usaha itu harus dihargai," tegasnya.
"Hikmahnya juga luar biasa. Jadi belajar banyak tentang politik dari orang-orang yang penuh semangat," tutupnya.
Emosi Arifin pecah ketika menonton siaran sidang MK yang mengesahkan rekapitulasi suara KPU.
Saat itu, Arifin tak bisa menahan tangisnya. Seolah beban yang berat sudah terlepas. (fud/ema)
PERJUANGAN PANJANG
CERITA ini berawal pada 4 September lalu saat Ibnu Sina dan Arifin Noor mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pilkada 2020.
9 September 2020 - Ibnu Sina dan Arifin Noor mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon di Pilwali Banjarmasin.
9 Desember - Pilkada serentak, hari pencoblosan.
15 Desember - Rekapitulasi penghitungan suara KPU menyatakan Ibnu-Arifin sebagai pengumpul suara terbanyak.
16 Desember - Pasangan Ananda-Mushaffa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
1 Maret 2021 - Sidang perdana sengketa Pilwali Banjarmasin di MK.
22 Maret - Majelis hakim MK mengabulkan sebagian gugatan. Diputuskan, pemungutan suara ulang di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
28 April - PSU digelar, dimenangkan penantang, tapi secara keseluruhan petahana masih unggul.
2 Mei - Pleno KPU menyatakan Ibnu-Arifin keluar sebagai pemenang.
4 Mei - Hasil PSU kembali digugat di MK.
19 Mei - Sidang lanjutan perselisihan hasil PSU di MK.
27 Mei - MK berkesimpulan rekapitulasi PSU adalah sah. Tiga hari kemudian, KPU menetapkan Ibnu-Arifin sebagai pemenang.
? - Ibnu Sina dan Arifin Noor dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin sampai tahun 2024.
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin