Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berbeda dengan Jawa-Bali, PPKM Level IV Banjarbaru Sampai 23 Agustus

miminradar-Radar Banjarmasin • Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:42 WIB
Photo
Photo

BANJARBARU - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah ditetapkan pemerintah pusat. Kota Banjarbaru terbmasuk dalam daftar 45 kab/kota di luar Jawa-Bali yang ditetapkan perpanjangan PPKM Level IV.

Agak berbeda dengan wilayah Jawa-Bali, PPKM Level IV di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama. Yang mana perpanjangan ditetapkan hingga 23 Agustus 2021 atau lebih lama satu pekan ketimbang PPKM di Jawa-Bali yang ditetapkan hingga 16 Agustus.

Menurut keterangan pemerintah pusat, durasi yang lebih lama di wilayah luar Jawa-Bali atas dasar pertimbangan perbedaan penanganan. Kemudian disebutkan juga bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih tinggi.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan jika pihaknya siap mengikuti instruksi pemerintah pusat. Termasuk dalam hal ini perpanjangan PPKM Level IV hingga dua pekan ke depan: 10-23 Agustus 2021.

"Kita bersama Forkopimda tekah berkomunikasi dan koordinasi terkait kelanjutan PPKM level IV. Pada dasarnya kita siap mengikuti perpanjangan sejak tanggal 10-23 Agustus 2021," tanggap Wali Kota.

Dengan penetapan perpanjangan oleh pemerintah pusat, Wali Kota mengerti bahwa perpanjangan ini memberikan dampak dan kesulitan di masyarakat. Khususnya katanya di sektor usaha yang jadi mata pencaharian sehari-hari.

"Kami mengerti dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat atas dampak PPKM (level IV) ini. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dan kerja sama seluruh elemen untuk menjalankan keputusan pemerintah itu," katanya.

Wali Kota juga mengimbau dan meminta agar seluruh komponen masyarakat bisa terus menjalankan protokol kesehatan. Hal ini katanya agar ke depannya status level PPKM di Banjarbaru bisa turun. (rvn/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Covid-19 Corona