Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

PPKM Banjarmasin dengan Pengecualian, Dinas Kesehatan atau Perekonomian?

izak-Indra Zakaria • Selasa, 24 Agustus 2021 - 23:46 WIB
SEPI: Kereta api mainan yang berseliweran di Duta Mall Banjarmasin. Sudah banyak karyawan tenant yang terpaksa dirumahkan selama PPKM. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SEPI: Kereta api mainan yang berseliweran di Duta Mall Banjarmasin. Sudah banyak karyawan tenant yang terpaksa dirumahkan selama PPKM. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

PPKM level 4 di Banjarmasin kembali diperpanjang sampai 6 September. Kali ini ada relaksasi ekonomi yang sebenarnya dilarang pemerintah pusat.

***

BANJARMASIN – Relaksasi itu diusulkan Dinas Kesehatan Banjarmasin kepada wali kota. Yakni perlunya melonggarkan sektor perekonomian.

Tapi pengeculian cuma berlaku untuk mal saja. Bahwa mal boleh dibuka untuk 25 persen dari kapasitasnya. Dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam.

“Kondisinya kan sudah mulai membaik. Seperti yang disampaikan pak wali kota dulu, kebijakan gas dan rem,” kata Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi seusai rapat evaluasi PPKM,  (23/8).

“Sementara untuk tempat hiburan malam, resepsi pernikahan, fasilitas olahraga dan majelis taklim masih seperti sebelumnya. Tidak diperkenankan buka,” tegasnya.

Masalahnya, mengacu aturan, pembukaan 25 persen untuk mal hanya berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM level 3.

Machli mengklaim, usulannya takkan menabrak aturan pemerintah pusat. “Di level 3, pemerintah mengizinkan 50 persen. Kami hanya 25 persen saja," tegasnya.

Ia juga yakin, pengecualian untuk mal takkan menimbulkan kecemburuan. Karena dampak ekonominya sudah dihitung.

“Agar tidak ada pemberhentian karyawan besar-besaran. Di Duta Mall, setidaknya ada 2.000 lebih tenaga kerja. Kalau tidak diizinkan buka, bakal banyak orang miskin baru di kota ini," jelasnya.

Dia juga memuji manajemen mal yang menerapkan prokes ketat terhadap pengunjungnya.

“Orang tak bisa masuk mal bila tak bermasker. Kemudian ada syarat bahwa pengunjung harus sudah divaksin. Kalau ke majelis taklim, dipersyaratkan seperti itu, saya rasa masih tidak memungkinkan,” tambahnya.

Rekomendasi relaksasi itu merupakan angin segar Manajer Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati. Ia yakin, usulan itu telah menjawab pertanyaan atas nasib ribuan karyawan.

“Kami berkomitmen untuk disiplin menerapkan prokes. Kalau rekomendasi itu keluar, kami bisa menginfokan ke tenant agar kembali memanggil karyawannya,” singkatnya.

Masih di Level 4

Dari tiga indikator, tak bisa dibantah, ibu kota Kalsel ini masih berada di level 4.

“Karena kasus mingguannya masih tinggi. Tanggal 16-21 Agustus, angkanya 36 kasus per 100 ribu penduduk. Nah, kalau di atas angka 30, artinya level 4,” jelas Machli yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin itu.

Syukurnya, dua indikator lain seperti kasus harian dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mulai menurun.

“Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit ada di posisi 28,19 persen atau berada di level 2,” tambahnya.

Maka, ia mengklaim, ternyata PPKM memang ada manfaatnya. Yakni menurunkan kasus aktif yang semula berjumlah 2.560 kasus menjadi 1.700 kasus.

“PPKM yang digelar selama empat pekan sebelumnya mampu menurunkan jumlah kasus aktif. Diperpanjang sampai 6 September, akan dievaluasi lagi per pekannya,” tutupnya.

Ibnu Sudah Pasrah

WALI KOTA Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, sudah menjadi risiko ibu kota provinsi untuk memikul beban yang lebih berat dibandingkan daerah lainnya.

Termasuk dalam hal penanganan pandemi.

“Semua pasien yang dirujuk daerah tetangga, datanya masuk ke Banjarmasin,” ujarnya  (23/8) di Balai Kota.

Maksudnya, karena data itulah Banjarmasin tak bisa keluar dari PPKM level 4.

Selain itu, Ibnu menekankan, sebagai kepala daerah, ia hanya menjalankan instruksi pemerintah pusat. Meskipun ia sangat ingin turun ke level 3 atau 2.

"Saya tidak bisa mengambil kebijakan lain. Jadi masyarakat tolong jalankan prokes dan kurangi kegiatan di luar rumah,” pintanya.

"Memang ini pahit, tidak mudah, tapi harus dilalui. Semoga masyarakat bisa memaklumi," tambahnya.

Total, sudah sebulan penuh Kota Seribu Sungai ini berada pada PPKM level darurat.

Sayangnya, bagi anggota Tim Pakar COVID-19 di Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin, tak ada perkembangan berarti selama PPKM.

Buktinya, dari 26 Juli sampai 21 Agustus, Kementerian Kesehatan masih menempatkan kota ini pada situasi level 4.

“Bahkan sudah 44 hari. Kalau dihitung sejak 9 Juli saat kasus covid mulai melonjak,” ujarnya.

Memang, dalam sepekan terakhir ada penurunan. Pada 25 Juli ada 156 kasus positif per 100 ribu penduduk. Di tanggal 21 Agustus turun menjadi 89 kasus per 100 ribu penduduk.

Tapi, lagi-lagi penurunan itu terkait penurunan testing. Dari dari 3.194 orang dalam sepekan menjadi 2.658 orang saja.

"Turunnya testing hanya akan memicu penurunan semu. Apalagi testing tersebut sangat bergantung pada keinginan masyarakat untuk memeriksakan diri. Bukan didorong hasil pelacakan," kritiknya.

Selain itu, angka kematian juga meningkat dramatis.

“Pada 25 Juli, dalam sepekan insiden kematian masih nol. Tapi pada 21 Agustus mencapai 13 kasus per 100 ribu penduduk," tegasnya.

Secara mutlak, jumlah kasus kematian selama dua pekan (12-25 Juli) sebanyak tiga kasus. Lalu melonjak menjadi 94 kasus (26 Juli-8 Agustus).

“Dan dalam dua pekan terakhir, per 9-21 Agustus kembali melonjak menjadi 106 kasus kematian," sebutnya.

Berkaca dari data, Muttaqin menilai bahwa situasinya buruk sekali dan memerlukan penanganan yang lebih serius.

Misalkan, dari testing dan tracing di permukiman padat penduduk yang ditinggali kelas menengah ke bawah. Lalu, menekan dampak ekonomi yang mereka derita.

Alasannya, warga miskin sulit menjaga jarak di tengah perkampungan yang rapat dan padat. Mereka juga kesulitan membeli masker standar baru lantaran penghasilan hariannya rendah.

"Bila tak turun bekerja, maka tak ada uang," tukasnya. “Kalau perlu mereka diberikan masker gratis secara rutin,” sambungnya.

Masalah lain yang belum terselesaikan selama PPKM, yakni mobilitas penduduk yang masih tinggi.

Terlihat jelas dari jalan raya dan tempat umum yang masih ramai. Penyebabnya, perkantoran pemerintah dan swasta belum betul-betul melaksanakan aturan WFO dan WFH sesuai aturan.

"Nyaris tidak ada perbedaan suasana pergerakan penduduk sebelum dan selama PPKM level 4," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Covid-19 Corona