Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Buatkan Sertifikat Lahan Khusus untuk Cabai Hiyung

berry-Beri Mardiansyah • Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:21 WIB
SERTIFIKAT: Dinas Pertanian Tapin membantu pembuatan sertifikat lahan cabai hiyung yang merupakan salah satu komoditas unggulan Tapin. | Foto Rasidi Fadli./ Radar Banjarmasin
SERTIFIKAT: Dinas Pertanian Tapin membantu pembuatan sertifikat lahan cabai hiyung yang merupakan salah satu komoditas unggulan Tapin. | Foto Rasidi Fadli./ Radar Banjarmasin

RANTAU - Cabai rawit hiyung di Desa Hiyung Kecamatan Tapin Tengah terkenal akan kepedasannya. Demi mendukung komoditas unggulan tersebut Dinas Pertanian Tapin menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapin untuk membuatkan sertifikat hak milik lahannya.

Ada 450 hektare lahan yang rencananya dibuat sertifikat. Supaya lahan tersebut jadi lahan lestari pertanian Kabupaten Tapin.

Kepala Dinas Pertanian Tapin, Wagimin menjelaskan dibuatnya sertifikat salah satu cara menghindari alih fungsi lahan yang merupakan masalah utama sektor pertanian. "Ini sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian khususnya komoditas cabai hiyung," katanya.

Pembuatan sertifikat ini penting dilakukan karena masyarakat juga diuntungkan agar mempertahankan lahannya. "Kita bersama BPN sudah mulai bergerak agar lahan cabai Hiyung memiliki sertifikat," ucapnya.

Salah satu petani cabai Hiyung, Junaidi menyambut baik upaya yang dilakukan Dinas Pertanian yang akan membuat sertifikat tanah lahan cabai Hiyung. "Sangat bagus. Ini memudahkan petani mengembangkan usahanya," bebernya.

Dengan memiliki sertifikat, petani lebih mudah menambah modal. "Sertifikat tersebut bisa digunakan sebagai jaminan dalam meminjam uang di bank," pungkasnya.(dly/az/dye)

Editor : berry-Beri Mardiansyah
#Banua Pertanian dan Peternakan