PARINGIN – Manfaat dari keberadaan Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Balangan mulai dirasakan masyarakat, bukan hanya Balangan tapi juga daerah tetangga. Pasalnya, setiap kali membuka pelayanan, selalu penuh.
Dengan pelayanan menggunakan sistem yang terkoneksi digital, proses input data administratif, hasil wawancara hingga proses pengambilan gambar setiap pemohon paspor juga dilakukan langsung di lokasi tersebut.
Namun, karena masih bersifat terbatas, pelayanan penerbitan paspor ini tidak dibuka setiap hari, yaitu hanya saat Senin dan Selasa pada pekan pertama dan ketiga setiap bulannya, mulai dari Januari sampai April 2022.
“Misalnya pada bulan Januari 2022 ini, pelayanan dibuka pada tanggal 3 dan 4, kemudian dibuka kembali tanggal 17 dan 18 Januari,” terang Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata.
Selanjutnya, pada Februari dan Maret dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2022, 7-8 Maret 2022, 21-22 Februari 2022 dan 21-22 Maret 2022. Dan di April hanya diberlakukan di pekan pertama, yakni 4-5 April 2022.
Dijelaskan Teodorus, pelayanan terbatas ini dilakukan sebelum dibentuknya Unit Kerja Keimigrasian secara permanen di Kabupaten Balangan, yang pembentukannya sudah disepakati oleh Pemkab Balangan dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel.
"Harapannya, pembentukan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya. Tentunya, lebih menghemat ongkos yang dikeluarkan, seperti transportasi dan lainnya,” ujar dia. (why)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin