Penerimaan pendapatan asli daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mampu memenuhi target yang diharapkan sesuai APBD Perubahan 2021. Plt Kabid Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Deddy Shandy mengungkapkan, realisasi penerimaan sektor PKB Kalsel hanya Rp770 miliar. Sementara target berdasar APBD Perubahan 2021 sebesar Rp850 miliar.
Namun apabila dilihat dari target APBD murni, dia menyebut, capaian PKB pada 2021 sudah melebihi. “Karena target awal berdasar APBD murni hanya Rp753 miliar, namun di APBD perubahan naik jadi Rp850 miliar,” sebutnya.
Meski tak mampu mencapai target APBD Perubahan, Deddy menyampaikan, realisasi PKB tahun 2021 meningkat dibandingkan 2020. “Jadi 2021 lebih baik, dibandingkan 2020,” ucapnya. Sementara terkait relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor dari program “Bauntung” 9.9 dan 21.21 sepanjang tahun 2021 lalu, dia menuturkan Pemprov Kalsel telah mampu penuhi target. “Hasil pemutihan pajak PKB tahun 2021 lalu melebihi target, sekitar 0,6 persen dari target sebesar Rp100 miliar,” tuturnya.
Khusus untuk program 21.21, secara terperinci kata Deddy hasil dari pembayaran plat merah yang menyumbang sekitar Rp3 miliar dan plat hitam sekitar Rp41 miliar lebih. “Antusias masyarakat di masa pandemi ini relatif masih tinggi untuk membayar pajak, walaupun masih harus memenuhi kebutuhan primernya. Dengan adanya relaksasi ini masyarakat yang bayar pajak pun meningkat,” ucapnya.
Dirinya juga bersyukur di tengah pandemi, pihaknya turut membantu masyarakat dengan adanya relaksasi ini secara keseluruhan, sehingga mampu meringankan beban masyarakat walau harus membayar pajak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri berusaha keras memaksimalkan pendapatan daerah, untuk menutupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi defisit. Karena alokasi dana transfer pusat yang diterima tahun lalu turun ratusan miliar.
Kasubbid Dana Transfer Daerah pada Bakeuda Kalsel Alfiansyah mengatakan, anggaran dari pusat yang paling banyak berkurang pada 2021 ialah dana bagi hasil. “Tahun 2020 alokasi dana bagi hasil yang kita dapat Rp828 miliar, sedangkan tahun lalu cuma Rp548 miliar. Turun sekitar Rp300 miliar,” katanya.
Selain dana bagi hasil, dia mengungkapkan, dana alokasi umum (DAU) tahun lalu juga dikurangi oleh pemerintah pusat. Dari yang sebelumnya Rp1.095.796.117.000, menjadi Rp1.093.343.743.000. “Sedangkan, dana alokasi khusus (DAK) sedikit bertambah. Dari Rp1 triliun menjadi Rp1,1 triliun,” ungkapnya.
Disampaikan Alfi, dana transfer realisasinya memang menurun sejak tiga tahun terakhir. Hal ini menurutnya lantaran pemasukan negara dari sektor pertambangan batu bara dan lainnya tidak optimal. (ris/by/ran)
Editor : izak-Indra Zakaria