Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dadakan yang sering beroperasi di persimpangan jalan dan u-turn kini semakin menjamur. Kehadirannya pun menjadi pro dan kontra. Ada yang suka, ada pula yang menolak.
Namun dalam peraturan, aktivitas Pak Ogah adalah ilegal. “Mereka itu ilegal dan sering kami tindak,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor. Di Banjarbaru sendiri lumayan banyak Pak Ogah yang beraktivitas. Bahkan, hampir semua u-turn di perkotaan ada mereka.
Tajuddin menuturkan, setelah ditertibkan dan diantar ke Dinas Sosial Banjarbaru, para Pak Ogah tersebut kembali beroperasi. “Apa yang mereka lakukan cukup membahayakan. Karena tidak sesuai aturan dan tidak safety di lapangan,” tuturnya.
Melihat kembali menjamurnya Pak Ogah di Banjarbaru, dia menyampaikan, Satlantas Polres Banjarbaru akan berkoordinasi dengan Satpol PP Banjarbaru untuk menertibkannya kembali.
Tajuddin mengimbau agar tidak ada lagi masyarakat yang ikut mengatur lalu lintas. Sebab, hal itu sudah menjadi tugas kepolisian yang mempunyai protap dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, salah seorang warga Banjarbaru, Ari Lesmana mengaku sepakat apabila Pak Ogah ditertibkan. “Karena bukannya mengatasi macet, malah bikin jalan macet,” katanya. Bukan hanya itu, menurutnya aksi Pak Ogah juga cukup berbahaya karena bisa langsung mengadang kendaraan ketika ingin memberi jalan kendaraan lain. “Dia langsung pasang badan. Itu bisa membahayakan dia dan orang lain,” pungkasnya. (ris/by/ran)
Editor : izak-Indra Zakaria