Mau Kerja Ilegal di Arab Saudi, Niat Dua Warga Kalsel ini Berhasil Digagalkan
izak-Indra Zakaria• Sabtu, 11 Februari 2023 - 18:33 WIB
TERSELAMATKAN: JU dan FR ditampung di BP3MI Kalsel di Banjarbaru, (10/2).
Dua warga Kalimantan Selatan gagal berangkat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka adalah JU (43) asal Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar dan FR (42) asal Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, kedua perempuan ini ditampung di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Banjarbaru, (10/2). Plt Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek mengatakan, selain mereka berdua, juga dipulangkan seorang calon pekerja migran ilegal asal Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas berinisial FA (43). “Tapi dari Kalteng sudah dijemput Disnaker Kapuas saat tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Kamis (9/2) sore,” katanya.
Ia menyebut, ketiganya termasuk dalam rombongan 101 calon pekerja migran ilegal yang dicegat Kementerian Ketenagakerjaan bersama Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural Jatim pada 28-29 Januari lalu di Bandara Juanda Surabaya. “Rencananya mereka berangkat menggunakan pesawat Air Asia tujuan Singapura dan Malaysia, kemudian meneruskan perjalanan ke Arab Saudi,” bebernya.
Menindaklanjuti hasil cegah tangkal tersebut, proses hukumnya telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur disertai penyerahan beberapa barang bukti. “Setelah proses penyelidikan oleh Polda Jatim selesai, kemudian para calon PMI dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ujar Hard. Ia menyayangkan, masih saja ada warga yang tergiur. “Mereka biasanya diiming-imingi gaji besar, sehingga bersedia berangkat,” ucapnya.
Terkait calo yang merekrut para pekerja migran ilegal, Hard berjanji akan mengungkap siapa orangnya. “Saya bertekad untuk mengawal ini, agar tidak ada kejadian serupa,” janjinya. Ia mengatakan, Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural Kalsel akan segera menggelar rakor untuk membahas hal ini. “Sehingga ada tindakan tegas dari kepolisian,” katanya.
Sementara itu, FR mengaku bersedia berangkat karena diiming-imingi gaji Rp5,2 juta per bulan. “Saya juga sudah dikasih Rp8 juta untuk keluarga,” ucapnya. Terkait identitas calonya, ia mengaku tidak terlalu mengenalinya. “Karena saya tahu dia dari teman juga,” paparnya. Ia juga tidak tahu akan diberangkatkan lewat jalur non prosedural. “Untung keberangkatan kami digagalkan,” pungkasnya. (ris/gr/fud)