Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran program 500 Dai atau penceramah untuk berdakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan kepada penceramah yang ingin menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T.
“Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim Dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujar Zayadi, Jumat (12/1).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saribuddin, menyatakan bahwa para penceramah yang terpilih nantinya akan bertugas sejak tanggal 1 sampai 31 Maret. Misi utamanya adalah sebagai upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat.
“Kami berharap para Dai dapat memberikan pencerahan dan bimbingan kepada masyarakat di wilayah 3T, khususnya dalam hal keagamaan,” kata Saribuddin.
Adapun kriteria pelamar meliputi pria dengan usia 25-40 tahun, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz, memahami kitab Turats/Kitab Kuning, bersedia ditempatkan di daerah pilihan, dan memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kemenag, atau sertifikat Standarisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.
Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024. Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024 dengan dua tahapan seleksi, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara.
Para Dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat dari Kemenag. “Semoga para Dai yang terpilih dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” pungkas Zayadi. (*)