Ditetapkannya masjid ramah anak ini, tidak lain karena berdasarkan hasil rapat kabupaten layak anak tahun 2023 lalu, bahwa Tapin belum memiliki masjid dengan kriteria tersebut. “Memang ditetapkannya lima masjid tersebut masih tahap pertama. Kemungkinan nanti akan ada lagi,” paparnya.
Lalu lima masjid tersebut karena memang memenuhi kriteria. Baik dari sarana dan prasarana yang ada. Kemudian ada fasilitas bermain anak, pojok baca anak dan lain-lain.“Dengan adanya masjid ramah anak ini tentunya kita ingin dalam penilaian kabupaten layak anak, bisa dapat kategori sesuai yang diharapkan yakni madya,” tuturnya.
Kemudian secara umum, DP3A Tapin menginginkan semua masjid yang ada di Bumi Ruhuy Rahayu bisa ramah anak.
"Bertahap dahulu lima masjid, selanjutnya yang lain akan kita upayakan," paparnya. (*)