Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan (SIAKBA). Jika pendaftar calon anggota PPK masih kurang, akan diperpanjang sampai 2 Mei.
"Kita akan merekrut sebanyak 100 orang PPK, untuk memenuhi kuota 5 PPK di tiap Kecamatan," ungkapnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu (24/4/2024).
Untuk tahapannya, lanjut Aziez-sapaan akrabnya- yakni seleksi tertulis pada 6-8 Mei.
Pengumuman hasil seleksi tertulis pada 9-10 Mei, kemudian dilakukan tanggapan dan masukan masyarakat. Pengumuman seleksi dilakukan pada 14-15 Mei 2024.
Untuk rekrutmen PPS, dikatakan Aziez pihaknya akan merekrut 3 orang per desa atau Kelurahan untuk 290 desa dan kelurahan di Kabupaten Banjar.
“Mantan PPK dan PPS yang sebelumnya sudah pernah bertugas juga boleh mendaftar,” imbuhnya. (*)