Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kampung Ketupat Banjarmasin Bakal Dibuka lagi, Wali Kota Ibnu Sina Sarankan Tiadakan Tiket Masuk

Wahyu Ramadhan • 2024-05-13 09:21:57

KETIKA MASIH RAMAI: Suasana tempat wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru sebelum ditutup oleh pengelola lama. (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
KETIKA MASIH RAMAI: Suasana tempat wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru sebelum ditutup oleh pengelola lama. (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
 

PT Juru Suvervisi Indonesia bakal kembali membuka wisata Kampung Ketupat di Sungai Baru, Banjarmasin Tengah. Dengan manajemen dan konsep yang baru. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyarankan agar tiket masuk Kampung Ketupat ditiadakan.

Sebab pada era manajemen lama, tarif karcis masuk itu menjadi biang keluhan masyarakat. Dan ini menurutnya bisa menjadi bahan evaluasi investor. "Digratiskan saja tiket masuknya. Yang terpenting ada transaksi di dalam kawasan wisata," kata Ibnu di kawasan Menara Pandang, Sabtu (11/5). 

Tetap ada pemasukan bagi pengelola dan investor, tapi dari penjualan kuliner dan wahana bermain di dalam Kampung Ketupat. Sebab selama ini masyarakat terbiasa mengakses ruang terbuka hijau (RTH) secara gratis. Seperti Taman Kamboja, Siring Menara Pandang, Pasar Terapung dan kawasan Patung Bekantan.

 

Pada akhir pekan dan tanggal merah, tempat-tempat wisata itu selalu ramai. "Karena tidak berbayar maka banyak yang ke sana," ujarnya.

"Jadi fokuskan ke makanan dan tempat yang nyaman, kemudian wahana bermain yang bagus. Masyarakat pun akan datang," tambahnya. Apalagi, Kampung Ketupat memiliki daya tarik tersendiri, yakni para perajin ketupatnya.

"Ada enam jenis ketupat khas yang menjadi kearifan lokal masyarakat Banjar. Ini saya kira perlu diangkat lagi. Kampung Ketupat harus naik kelas," harapnya.

Tentu saja, Ibnu hanya bisa menyarankan saja. Pemko tidak bisa ikut campur dalam pengelolaan destinasi wisata itu. Mengingat lahan Kampung Ketupat tersebut telah dikerjasamakan pemko dengan investor melalui perjanjian sewa lahan.

 

"Mereka (investor) yang membangun. Jadi kami serahkan ke mereka sebagai pengelola sekaligus penyewa," tutup Ibnu.  (*)

Editor : Indra Zakaria