Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

ULM Bakal Naikkan UKT, Tapi Khusus Mahasiswa Baru, Segini Besarannya

M Oscar Fraby • Rabu, 22 Mei 2024 - 16:27 WIB
Ilustrasi. Kampus ULM
Ilustrasi. Kampus ULM

 

 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ramai-ramai ingin menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terbaru. Ini mengacu pada Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Ancang-ancang kenaikan tarif UKT terbaru menuai protes. Bahkan, di Jakarta, Mendikbudristek dipanggil Komisi X DPR RI. Sementara, di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), tarif UKT untuk mahasiswa baru direncanakan turut dinaikkan.

Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Alfanie membeberkan rencana kenaikan tarif UKT memang diberlakukan di ULM, khusus untuk mahasiswa baru. Namun, kenaikan tarif UKT ditetapkan secara profesional dan proporsional.

“Kenaikan tarif UKT di ULM sudah kami komunikasikan kepada mahasiswa dan masyarakat, Alhamdulillah aman-aman saja,” ujar Iwan, Selasa (21/5/2024).

Sisi lain sebutnya, meski tarif UKT akan naik, tahun ini pihaknya tak memberlakukan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau uang pangkal. “Kami pastikan tarif UKT juga disesuaikan dengan kemampuan orang tua, sesuai grade mahasiswanya,” terangnya.

Mantan Dekan Fakultas Kedokteran itu menjelaskan, tarif UKT di ULM tak pernah disesuaikan atau dinaikkan sejak tahun 2013 lalu. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi sekarang, tentu saja harus disesuaikan kembali. “Tarif sekarang adalah yang disusun sejak 10 tahun lalu, dan tak pernah ada penyesuaian. Tentu saja dengan kondisi sekarang berpengaruh, contohnya faktor inflasi,” ujarnya. Menurutnya, ketika bertahan dengan nilai UKT yang lama, maka akan kurang bijak. 

“Untuk pengembangan lembaga dirasa kurang bijak, yang akhirnya kurang modal. Contoh mudah, biaya makan pun berbeda dengan 10 tahun lalu,” imbuhnya. Dia memastikan untuk menerapkan tarif baru UKT, banyak parameter akan diterapkan, salah satunya kemampuan orang tua mahasiswa.

“Nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi untuk menilai agar bijaksana dan proporsional yang menyesuaikan kondisi mahasiswa,” tekannya.

Iwan membeberkan seperti di Fakultas Kedokteran, masih ada UKT mahasiswa yang nilainya Rp500 ribu. “Kami pastikan besaran kenaikan ini tak memberatkan, yang naik pun dari range atas, tidak di range bawah,” tandasnya.

Andre, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM semester 4 berharap tak ada kenaikan tarif UKT bagi mahasiswa lama seperti dirinya. “Silahkan bagi mahasiswa baru, tapi jangan bagi mahasiswa lama,” ujarnya. 

Terpisah, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Antasari Banjarmasin juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia. Ketua Dema FEBI UIN Antasari, Husein Fakhrezi mengkritik Kemendikbud yang menyatakan pendidikan tinggi hanya sebagai Tertiary Education.

Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan betapa sempitnya pemahaman Pemerintah terhadap pentingnya akses pendidikan tinggi bagi masa depan bangsa.

“Kalau pendidikan tinggi hanya dianggap sebagai tertiary education, maka mungkin para pejabat kita perlu kembali ke bangku kuliah untuk belajar arti sebenarnya dari pendidikan bagi pembangunan negeri," cecarnya. 

"Atau, mungkin mereka hanya menginginkan generasi muda kita hanya cukup sampai tahap primary dan secondary, supaya tidak banyak yang bisa mengkritik mereka di kemudian hari,” tuturnya, Selasa (21/5/2024).  Maka, pihaknya menuntut Pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tingginya biaya pendidikan ini. Dia menilai Pemerintah tidak serius dalam mengupayakan solusi yang dapat meringankan beban mahasiswa dan orang tua. (*)

 

 

 
 
 
 
 
Editor : Indra Zakaria