Ekses terdekat adalah penurunan akreditasi yang bakal berdampak ke mahasiswa. "Akreditasi ULM bakal turun dari A ke B. Saya berani jamin," jawabnya.
Prediksi dia meleset. Sepekan kemudian, dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang terbit tanggal 20 September 2024 dan diteken Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, disampaikan hasil surveilen atas ULM. Isinya, menurunkan akreditasi ULM dari unggul (A) ke peringkat baik (C). "Kampus kami sedang berduka," kata seorang dosen yang membocorkan salinan surat BAN-PT itu.
Tanda Tangan Hadin
Sumber kedua Radar Banjarmasin adalah seorang pegawai FH ULM. Dia termasuk satu dari sekian banyak "orang dalam" yang harus bolak-balik menjalani pemeriksaan. Dia tak sepakat dengan kesimpulan investigasi Tempo bahwa skandal guru besar ini gara-gara jurnal predator. "Saya berkirim email ke Scopus. Jawabannya, artikel-artikel para guru besar itu terindeks dalam Scopus," ujarnya.
Scopus adalah database jurnal bereputasi internasional. Salah satu syarat menjadi guru besar adalah minimal memiliki satu artikel di jurnal bereputasi internasional. Terbit sebagai penulis nama pertama. Jika bukan jurnal predator, lantas apa masalahnya? Ia melihat terjadi pelanggaran administrasi. ULM melabrak prosedur promosi guru besar.
Dalam sebuah konferensi pers, Juli lalu, Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad menyatakan tidak mengetahui tanda tangan digitalnya dipakai untuk pengusulan calon-calon guru besar tersebut.
Prosedurnya, seorang dosen mengajukan promosi guru besar kepada fakultas. Lalu fakultas memproses dan meneruskan ke universitas. Senat kemudian rapat membahasnya. Jika semua syarat terpenuhi, maka bisa diteruskan ke kementerian.
"Masalahnya, senat sudah lama tidak rapat. Setahu kami, setelah pandemi covid tidak ada lagi rapat senat," ujarnya.
Itu pula yang memicu investigasi lanjutan. Pada waktu bersamaan, ketika puluhan guru besar ULM diperiksa, anggota senat ULM juga sedang menjalani pemeriksaan. Baik di Jakarta maupun di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Dalam daftar nama tersebut, ada nama Prof Hadin. "Mereka (para anggota senat) telah dijatuhi sanksi sedang," bebernya. Jadi, skandal guru besar abal-abal ini berawal dari program percepatan yang bablas. Sumber ini khawatir, rekan-rekannya yang bekerja di bagian kepegawaian ULM bakal dijadikan kambing hitam.
Gelagat cuci tangan itu sudah tampak. "Padahal mereka juga berada di bawah tekanan," katanya. Radar Banjarmasin mendapat bocoran surat "pembelaan diri" yang ditulis Kasubbag Pendidik, Hukum, dan Kepegawaian Biro Keuangan dan Umum ULM, Heru Nurhidayat Eka Putra.
Dibuat pada 5 September 2024, ditujukan kepada Inspektorat, berisi lima poin. Salah satunya terkait tekanan verbal dari para pengusul promosi guru besar. Heru cs diminta mempercepat proses pengusulan. "Pengusul sering mengatasnamakan 'pimpinan', bahwa usulan tersebut atas perintah pimpinan," tulis Heru.
Dalam surat itu, Heru mengaku siap menanggung konsekuensinya. "Aman Saja" Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad membenarkan turut dipanggil Inspektorat, tapi ia yakin tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Oh, itu (kasus guru besar) sudah habis. Sudah aman," katanya, Senin (23/9/2024) via telepon.
Disinggung soal pernyataan terkait tanda tangan digital miliknya yang dipakai untuk rekomendasi guru besar, Hadin tak ambil pusing. "Aman saja," ujarnya. Namun, ditanya apakah betul Senat universitas sudah lama tak rapat, ia membenarkan. "Bahkan mulai zaman Pak Tarto (rektor lama)," ujarnya. Selebihnya, soal pemeriksaan 20 guru besar dan jurnal predator, Hadin mengaku tidak mengetahui. "Wah, saya tak tahu," tutupnya.
Diusir Satpam
Mengapa ULM, kampus tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan, bisa seceroboh itu. Mengacu SK rektor, tim percepatan itu diisi oleh anggota Senat universitas. Rangkap jabatan itu membuat Rektorat menggampangkan prosedur. Beranggapan bahwa tanpa rapat Senat pun tak apa-apa. Toh orangnya itu-itu juga.
Tim ini dibebani target ambisius. Memproduksi 200 guru besar dalam kurun waktu empat tahun. Salah satu anggota tim percepatan diperiksa di BPMP Banjarbaru pada Selasa (17/9/2024). Radar Banjarmasin mencegatnya ketika keluar dari ruangan. "Maaf, saya tidak bisa ngasih info detail. Ini rahasia negara," ujarnya.
Ditanya apakah ia termasuk dalam 20 guru besar yang diperiksa itu, ia membantah. "Bukan. Gelar guru besar saya kan sudah lama. Saya dipanggil sebagai anggota tim percepatan," tambahnya. "Saya diperiksa selama 1,5 jam. Saya cuma memberikan keterangan terkait hal-hal teknis menyangkut masalah di ULM."
"Sekali lagi ini rahasia negara. Saya takut salah. Silakan konfirmasi ke Pak Rektor," ujarnya berlalu. Radar Banjarmasin memantau pemeriksaan itu sejak pagi sampai sore. Besoknya, BPMP dikosongkan. Pemeriksaan dipindahkan ke Banjarmasin.
Tepatnya ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, seberang kampus Uniska. Kali ini objek terperiksa adalah staf kepegawaian Rektorat. Mereka yang meng-input data-data calon guru besar ke kementerian. Wartawan ditempel ketat satpam. Hingga disuruh keluar dan hanya bisa memantau dari luar portal gerbang.
Kamis (19/9/2024) siang itu, terlihat sejumlah orang keluar masuk gedung. Salah satunya ketua senat Prof Hadin Muhjad. Ia sempat melambaikan tangan dari dalam mobil ke arah Radar Banjarmasin.
Selagi pemeriksaan berjalan, Radar Banjarmasin berupaya mengkonfirmasi pihak kementerian. Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman menolak panggilan telepon. Surat resmi permintaan wawancara yang dikirimkan Redaksi juga tidak digubris. Salah seorang pemeriksa, Inspektur I Itjen Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait juga tidak merespons pesan dan panggilan telepon wartawan.
Upaya Konfirmasi
Daftar nama 20 guru besar yang ditampilkan di infografis laporan ini bocor dan sampai ke tangan media. Dipotret dari surat Inspektorat yang dikirimkan ke ULM. Radar Banjarmasin berupaya mengkonfirmasi semua dosen yang tertera dalam daftar nama terperiksa tersebut. Prof Achmad Syamsu Hidayat dari Fakultas Perikanan tidak membalas pesan berisi pertanyaan yang dikirimkan. Panggilan telepon juga tidak diangkat.
Dari Fakultas MIPA, Prof Dewi Anggraini dan Prof Abdul Gafur tidak merespons. Sementara rekan mereka, Prof Arnida memilih tidak berkomentar. Prof Ahmad Yunani, Prof Syaiful Hifni, dan Prof Laila Refiana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak merespons konfirmasi. Dekan FKIP, Prof Sunarno Basuki mengaku sedang sibuk dan tidak bisa melayani wawancara.
Masih dari FKIP, Prof Amka, Prof Darmiyati, dan Prof Rusma Nortyani juga tidak meladeni wartawan. Sedangkan Prof Herry Porda Nugroho mengaku sedang sakit. "Saya sedang persiapan bypass jantung di RS Harapan Kita Jakarta," balasnya singkat.
Saat awal dikonfirmasi, Prof Eko Suhartono dari Fakultas Kedokteran mengaku sakit dan belum bisa diwawancara. Setelah sembuh, ia mengaku sibuk karena harus mengajar dari pagi sampai sore.
Masih dari Kedokteran, Prof Huldani tak mengangkat panggilan telepon. Begitu pula dengan Prof Harapan Parlindungan Ringringo.
Lalu, Guru Besar FISIP, Prof Hairudinor menyatakan, "Maaf, bukan kapasitas saya untuk menjawab. Silakan hubungi pimpinan (rektor)."
Dari Fakultas Teknik, Prof Abdul Ghofur juga tidak menanggapi upaya konfirmasi.
Sementara Hastin Umi Anisa yang sedang dalam tahap pengajuan gelar guru besar, mengaku tidak dipanggil oleh Inspektorat.
Sedangkan Pardi Affandi dari Fakultas Perikanan, mengakui diperiksa Inspektorat, tapi bukan karena proses promosi guru besar. "Berkas saya saat promosi naik ke lektor kepala yang diperiksa. Itu sudah lama. Saya naik ke lektor kepala sebelum pandemi," ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Saat itu, promotor Pardi adalah Prof Juhriyansyah Dalle. "Saya sebenarnya mau sama Pak Sutarto Hadi, tapi kan beliau sibuk sebagai rektor," katanya. Jurnal-jurnalnya juga turut diperiksa. "Tidak ada masalah. Jurnal saya 70 persen bereputasi internasional. Memangnya ada apa dengan Pak Dalle?" tanyanya.
Pardi menegaskan belum menempuh proses pengajuan guru besar. "Saya mulai S3 pada 2021 dan baru selesai 2024 ini," jelasnya. Selain Pardi, Dekan Fakultas Kehutanan, Prof Kissinger juga bersedia diwawancara. Ia membenarkan turut diperiksa. "Iya, semuanya dipanggil. Wakil rektor dan anggota senat juga," katanya, Jumat (20/9/2024). "Ada yang diperiksa di Banjarmasin atau di Jakarta. Saya sendiri di Banjarbaru," tambahnya.
Ditanya tentang apa, Kissinger menjawab terkait masalah tanda tangan ketua senat. "Ada masalah administrasi saja. ULM disuruh memperbaiki dan sudah diperbaiki," ujarnya. Perihal mafia jurnal dan jurnal predator, Kissinger menekankan perlunya screening ketat agar korban tidak terus berjatuhan. "Kasihan dosen-dosen itu. Sudah hilang duit, ternyata dibunguli (dibodohi). Mereka tidak sepenuhnya salah," ujarnya.
Soal sanksi yang menanti, yakni pencabutan SK gelar guru besar, Kissinger mengaku ragu. "Menurut saya fungsi Inspektorat itu lebih ke pembinaan. Mereka datang bukan untuk mengadili. Mereka datang untuk membina kami," tegasnya.
Sisanya, tidak merespons konfirmasi. Seperti Prof Mirza Satria Buana dari Fakultas Hukum. Terakhir, Prof Fahmi Rizani yang telah pensiun. Ia membuka kantor akuntan publik di Jalan Sutoyo S. Ketika didatangi, Senin (23/9/2024) siang, dia tak ada. Wartawan lantas mengirim pesan pertanyaan, tapi tak dibalas. (*)