Menurutnya, TB merupakan penyakit yang memerlukan perhatian serius, lantaran tidak hanya memengaruhi kesehatan individu, juga berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat secara umum.
Bahkan, jumlah kasus TB di Kabupaten Banjar tahun 2024 itu, kemungkinan besar akan terus bertambah seiring dilakukan upaya tracking dari dinas terkait. “Tahun 2024, ada 922 kasus TB yang masih on track (berjalan, red),” ujarnya.
Atas dasar hal itu, ormas yang berisi para penyintas penyakit TB di Kalsel ini menginisiasi pembentukan tim khusus untuk menanggulangi masalah penyakit TB di Kabupaten Banjar.
Langkah itu, kata Helmi, sudah disampaikan secara rinci dalam acara Inisiasi Forum Lintas Sektor Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TB di Kabupaten Banjar, pada Selasa, 24 September 2024 lalu. Tujuannya untuk menggali problem yang terjadi, untuk menerapkan implementasi Peraturan Bupati Kabupaten Banjar nomor 47 tahun 2022 tentang Penanggulangan TB di Kabupaten Banjar.
Di sana dilakukan pemaparan materi dan update kebijakan penanggulangan TB Indonesia dan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, juga ada paparan mengenai penganggaran kegiatan percepatan penanggulangan TB untuk semua lintas sektor di Kabupaten Banjar.
Setiap pemaparan materi juga dilakukan diskusi dan tanya jawab untuk membahasnya. “Ini merupakan inisiasi melakukan pembentukan awal tingkat Kabupaten Banjar untuk Peraturan Bupati Kabupaten Banjar,” jelasnya.
“Pada Oktober (2024, red) ini, rencananya akan ada aksi daerah untuk membuat semacam pokja penanggulangan TB. Semua SKPD Kabupaten Banjar akan dilibatkan,” tambahnya. Helmi menjelaskan bahwa sampai saat ini ada beberapa desa yang sudah menganggarkan untuk penanggulangan TB.
Ia berharap bisa terbentuknya semacam gugus tugas tingkat kecamatan untuk penanggulangan TB di Bumi Barakat. “Dengan adanya gugus penanggulangan TB di tingkat kecamatan, maka unsur pemerintah di kecamatan bisa memberikan instruksi kepada desa agar menganggarkan untuk insentif penyuluh kader TB,” tegasnya.(*)